Sosialisaikan pelayanan Publik,KPPN Lhokseumawe Gelar Forum Konsultasi Publik

  • 19 Jun 2025 15:43 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN Lhokseumawe: Sehubungan dengan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan peningkatan kualitas Pelayanan publik melalui pengembangan Standar Pelayanan di Lingkungan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Lhok Seumawe gelar FGD Forum Konsultasi Publik Penyempurnaan Standar Pelayanan.

Penyelenggaraan Pelayanan publik yang melibatkan seluruh penerima layanan/manfaat/ stakeholders, dilaksanakan secara luring/tatap muka, di aula Lantai III Gedung KPPN Lhokseumawe agenda, Kamis, (19/6/2025).

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Lhok Seumawe, Kurniawan mengatakan, Selalu kuasa penyelenggaran anggaran,pihaknya berkewajiban untuk menyampaikan realisasi APBN setiap bulan, ke publik,

Dihadiri sejumlah perwakilan instansi selalu pengguna anggaran selaku Mitra kerja KPPN di tiga wilayah KPPN Pemko Lhokseumawe, kab Aceh Utara dan Kabupaten Bireun.

Dikatakan Kurniawan, Adapun Materi Forum Diskusi Publik terdiri dari Press Release APBN s/d Mei 2025 dan Sosialisasi Antikorupsi Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas, Serta Forum Konsultasi Publik: Penyempurnaan Standar Pelayanan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Lhokseumawe.

”Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Lhokseumawe selalu berkomitmen untuk terus menjaga integritas, anti gratifikasi dan anti korupsi, serta memberikan pelayanan terbaik dengan moto layanan selaras (Sistematis, Efisien, Lugas, Andal, Responsif, Akuntabel, Sempurna) “Pinta Kurniawan.

Sementara diakhir kata sambutan, Kurniawan menghimbau kepada pemerintah kota dan Pemkab Aceh Utara juga pemkab Bireun, untuk berusaha mengunakan anggaran yang menguntungkan Daerah, dengan tidak melakukan pengeluaran belanja keluar Daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....