PUPR Lhokseumawe Tertibkan Bangunan Liar jelang Revitalisasi Pedestrian
- 12 Sep 2026 18:04 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe melakukan penertiban bangunan yang berada di atas saluran dan bahu jalan, sebagai bagian dari persiapan pembangunan Revitalisasi Pedestrian Section 4 Tahun 2026.
Penertiban dilakukan untuk memastikan area yang menjadi lokasi rencana pembangunan pedestrian dapat tertata dan tidak terdapat bangunan maupun aktivitas yang berpotensi menghambat pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Zulki Lubis, S.T., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan pelaksanaan revitalisasi pedestrian.
Menurutnya, penertiban dilakukan dengan memperhatikan fungsi saluran dan bahu jalan agar dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya.
“Penertiban ini merupakan bagian dari persiapan rencana pembangunan Revitalisasi Pedestrian Section 4 Tahun 2026,” ujar Zulki Jumat 11 September 2026.
Ia menyebutkan, penataan kawasan pedestrian diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pejalan kaki.
Selain mendukung kelancaran pembangunan, penertiban juga menjadi langkah Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperbaiki tata ruang kawasan perkotaan.
Zulki mengimbau masyarakat maupun pemilik bangunan yang berada di atas saluran dan bahu jalan untuk mendukung proses penertiban serta rencana revitalisasi yang akan dilaksanakan pemerintah.
Dukungan masyarakat, katanya, sangat diperlukan agar pembangunan pedestrian dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kepentingan umum.
Melalui revitalisasi tersebut, pemerintah berharap fasilitas pedestrian di Kota Lhokseumawe semakin tertata, aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....