Juni Ini, Bantuan Rumah Korban Banjir Mulai Dicairkan
- 17 Jun 2026 21:39 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Tamiang — Kabar gembira bagi ribuan warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memastikan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) bagi korban banjir yang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) 3 akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam percepatan pemulihan pascabencana banjir yang melanda wilayah tersebut.
Menurut Armia Pahmi, seluruh proses administrasi dan penganggaran telah dipersiapkan sehingga bantuan yang dinantikan masyarakat dapat segera disalurkan kepada penerima manfaat.
“Insyaallah bantuan stimulan perbaikan rumah bagi penerima SK 3 akan segera dicairkan pada bulan ini. Penyerahan secara simbolis direncanakan akan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam waktu dekat,” ujar Armia Pahmi, Rabu(17/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menjelaskan bahwa penerima bantuan yang tercantum dalam SK 3 berjumlah lebih dari 25 ribu jiwa yang tersebar di berbagai kecamatan terdampak banjir.
Untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan sesuai ketentuan, bantuan akan dicairkan secara bertahap melalui tiga termin.
Tahap pertama akan menjadi dasar evaluasi pelaksanaan penyaluran sebelum dilanjutkan ke termin kedua dan ketiga hingga seluruh penerima memperoleh haknya secara penuh.
Setelah seluruh bantuan dalam SK 3 tersalurkan, pemerintah akan melanjutkan proses verifikasi dan penanganan bagi penerima yang masuk dalam SK 4.
Selain bantuan stimulan perbaikan rumah, masyarakat juga menantikan penyaluran bantuan lain seperti bantuan hidup sementara (Jadup), bantuan perabot rumah tangga, serta berbagai bantuan sosial lainnya.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan seluruh bantuan yang menjadi hak masyarakat terdampak dapat disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemkab Aceh Tamiang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan pemerintah terkait jadwal maupun mekanisme pencairan bantuan.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi untuk menghindari kesalahpahaman maupun potensi penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah berharap pencairan bantuan ini dapat mempercepat proses pemulihan masyarakat pascabanjir, khususnya bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan dan membutuhkan dukungan untuk kembali membangun tempat tinggal yang layak dan aman.
Program bantuan stimulan perbaikan rumah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus membantu masyarakat bangkit kembali dari dampak banjir yang terjadi pada akhir tahun lalu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....