Warga Binaan Lapas Bireuen Jalani Perekaman NIK dan Biometrik

  • 29 Apr 2026 12:51 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Bireun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen melaksanakan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi warga binaan, Selasa 28 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di aula lapas tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan tertib administrasi kependudukan, sekaligus memastikan validitas data warga binaan yang terhubung dengan basis data nasional.

Humas Lapas Bireuen, Irwan Sukmana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mengintegrasikan dan mencocokkan data warga binaan dengan sistem administrasi kependudukan nasional. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memenuhi hak dasar warga binaan, khususnya dalam kepemilikan identitas resmi dan dokumen kependudukan yang sah. “Hal ini sangat penting sebagai bekal bagi mereka saat kembali ke masyarakat nantinya,” ujar Irwan.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Bireuen, Didik Niryanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan. Menurutnya, verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi juga langkah penting untuk memastikan kejelasan identitas setiap individu.

Melalui kegiatan ini, pihak lapas bersama pemerintah daerah berharap seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang lengkap, valid, dan tersimpan dengan baik sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat.

Upaya ini juga mencerminkan bahwa proses pembinaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi turut mengedepankan pendekatan humanis, inklusif, serta berorientasi pada masa depan warga binaan agar dapat kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....