Muhammad Dipercaya Pimpin sementara Dinas PRKP Aceh Utara

  • 23 Feb 2026 11:38 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, menunjuk Muhammad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) setempat. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya Meninggal dunia.

Muhammad saat ini diketahui masih menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Utara. Dengan latar belakang teknis di bidang infrastruktur jalan dan pembangunan fisik, ia dinilai memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas tambahan tersebut.

Jabatan Kepala Dinas PRKP sebelumnya diemban oleh Ahmad Faisal yang meninggal dunia sepekan lalu. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam sekaligus kekosongan dalam struktur pemerintahan daerah, khususnya pada sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Plt Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, mengatakan langkah penunjukan pelaksana tugas merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas birokrasi. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan pelayanan publik dan program kerja tetap berjalan tanpa hambatan.

"kebijakan tersebut juga bertujuan menjamin kelangsungan berbagai program strategis di Dinas PRKP agar tetap sesuai dengan target pembangunan daerah" ujar Jamaluddin Senin 23 Februari 2026

sektor perumahan dan kawasan permukiman memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, penetapan pelaksana tugas bersifat sementara sambil menunggu proses pengisian jabatan kepala dinas definitif sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap pengalaman Muhammad di bidang Bina Marga dapat memperkuat sinergi pembangunan infrastruktur, khususnya dalam penataan kawasan dan pengembangan permukiman yang lebih terintegrasi dan efektif di wilayah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....