Pemko Lhokseumawe dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
- 15 Sep 2026 17:40 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mendorong penguatan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui peningkatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menerima audiensi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, M. Ridwan, beserta jajaran, di ruang kerja Wali Kota Lhokseumawe, Selasa 15 September 2026.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas berbagai program BPJS Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja.
Wali Kota menyambut baik audiensi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kolaborasi kedua pihak dinilai penting untuk memastikan semakin banyak pekerja di wilayah Kota Lhokseumawe memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja dalam menghadapi berbagai risiko yang berkaitan dengan pekerjaan maupun kondisi sosial ekonomi.
Melalui koordinasi yang lebih kuat, Pemko Lhokseumawe bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemberi kerja mengenai pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemko Lhokseumawe berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga berbagai program perlindungan pekerja dapat berjalan lebih optimal.
Sinergi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pekerja serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Lhokseumawe.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....