Re-Akreditasi Bersama LARSI, RSU Bunga Melati Lhokseumawe Perkuat Mutu Layanan
- 17 Agt 2026 16:48 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Rumah Sakit Umum (RSU) Bunga Melati Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pelaksanaan re-akreditasi bersama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARSI).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan rumah sakit dalam memastikan seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat telah memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien yang ditetapkan. Informasi ini tercantum dalam Laporan Hasil Akreditasi RSU Bunga Melati Lhokseumawe.
Akreditasi rumah sakit bukan sekadar proses penilaian administratif, melainkan instrumen penting untuk menjamin bahwa pelayanan kesehatan dilaksanakan secara profesional, aman, efektif, efisien, tepat waktu, serta berorientasi pada kebutuhan pasien.
Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat secara menyeluruh. Oleh karena itu, peningkatan mutu menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari seluruh aktivitas pelayanan kesehatan.
Dalam laporannya, RSU Bunga Melati menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu peningkatan mutu internal dan peningkatan mutu eksternal.
Peningkatan mutu internal dilakukan secara berkala melalui penetapan, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi indikator mutu dan pelaporan insiden keselamatan pasien. Sementara itu, peningkatan mutu eksternal diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti perizinan, sertifikasi, dan akreditasi rumah sakit.

Pelaksanaan re-akreditasi kali ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit, ketentuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengenai akreditasi rumah sakit, standar akreditasi rumah sakit yang berlaku, serta surat keputusan dari lembaga penyelenggara akreditasi. Seluruh regulasi tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan di lingkungan rumah sakit.
Re-akreditasi yang dilaksanakan bersama LARSI memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, meningkatkan keselamatan pasien, memastikan kepatuhan terhadap standar akreditasi, meningkatkan kepatuhan tenaga kesehatan terhadap standar operasional prosedur (SOP), melengkapi dokumen regulasi, serta memperkuat koordinasi antarsatuan kerja dalam menerapkan standar pelayanan. Tujuan tersebut menunjukkan bahwa proses akreditasi tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih sistematis dan terintegrasi.
Kegiatan survei re-akreditasi dilaksanakan melalui dua metode, yaitu daring dan luring. Tahap survei daring dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, sedangkan survei luring dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 13–14 Agustus 2026, bertempat di RSU Bunga Melati Lhokseumawe. LARSI bertindak sebagai lembaga penyelenggara akreditasi dengan dua orang surveior yang melakukan penilaian, yaitu dr. Dovi Camela Sitepu, M.Kes., CHMC dan dr. Sandy Zahrin Pakpanan, MKM.
Selama proses survei berlangsung, tim surveior melakukan berbagai tahapan penilaian, mulai dari telaah dokumen, wawancara, observasi lapangan, telusur pasien, telusur unit pelayanan, hingga evaluasi terhadap implementasi standar di seluruh lingkungan rumah sakit. Melalui pendekatan tersebut, proses akreditasi diharapkan mampu memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan rumah sakit dalam memenuhi standar pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan.
Hasil pelaksanaan re-akreditasi menunjukkan sejumlah capaian positif. Pemahaman staf terhadap standar akreditasi mengalami peningkatan. Selain itu, rumah sakit juga berhasil mengidentifikasi berbagai dokumen yang telah tersedia maupun dokumen yang masih perlu dilengkapi. Proses revisi dan pembaruan regulasi rumah sakit juga terlaksana dengan baik, termasuk penyusunan dan pembaruan SOP pada berbagai unit pelayanan.
Tidak hanya itu, kegiatan monitoring terhadap implementasi standar di setiap unit kerja juga berhasil dilaksanakan. Evaluasi mutu dan keselamatan pasien menjadi salah satu fokus utama dalam proses penilaian. Berbagai permasalahan dan ketidaksesuaian yang ditemukan di masing-masing unit berhasil diidentifikasi sehingga dapat segera ditindaklanjuti melalui program perbaikan yang terukur. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus meminimalkan potensi risiko yang dapat memengaruhi keselamatan pasien.
Dalam kesimpulannya, pelaksanaan re-akreditasi di RSU Bunga Melati Lhokseumawe melibatkan seluruh elemen rumah sakit, mulai dari manajemen, tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga administrasi, hingga seluruh unit terkait. Keterlibatan seluruh komponen tersebut menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Pelaksanaan re-akreditasi juga memberikan dampak positif berupa peningkatan pemahaman terhadap standar pelayanan, perbaikan implementasi standar, serta penguatan koordinasi antarsatuan kerja. Hal ini menjadi modal penting bagi RSU Bunga Melati dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan kesehatan di masa mendatang.
Ke depan, seluruh unit kerja diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan. Akreditasi tidak seharusnya dipandang sebagai kegiatan yang hanya dilakukan menjelang pelaksanaan survei, melainkan sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, mutu pelayanan dan keselamatan pasien dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang semakin baik.
Laporan kegiatan re-akreditasi tersebut secara resmi ditetapkan di Lhokseumawe pada 14 Agustus 2026 sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban atas seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan. Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa RSU Bunga Melati Lhokseumawe terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui peningkatan mutu pelayanan yang berkesinambungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....