Merajut Angkasa Digital: Wajah Baru RRI di Usia 81 dan Tanggung Jawab Menjaga Suara B

  • 11 Sep 2026 09:12 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI. CO. ID-Lhokseumawe,Kalau membicarakan Radio Republik Indonesia (RRI) di usia ke-81, rasanya kurang lengkap kalau tidak melihat kembali bagaimana semuanya bermula. RRI lahir pada 11 September 1945, hanya beberapa minggu setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Saat itu, radio punya peran penting sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat di tengah kondisi Indonesia yang masih penuh gejolak.

Para tokoh radio dari berbagai daerah kemudian berkumpul dan menyepakati pembentukan sebuah radio yang menjadi bagian penting dalam kehidupan bangsa. Sejak saat itu, RRI tidak hanya hadir sebagai penyiar informasi, tetapi juga menjadi salah satu media yang ikut menghubungkan masyarakat dengan berbagai peristiwa yang terjadi di Indonesia.

Puluhan tahun kemudian, zaman berubah. Cara masyarakat menikmati informasi juga ikut bergeser. Radio yang dulu hanya bisa didengarkan melalui perangkat tertentu kini dapat diakses lewat smartphone, streaming, YouTube, hingga berbagai platform digital. RRI pun punya kesempatan untuk menjangkau pendengar yang jauh lebih luas, termasuk generasi muda.

Menurut Muhammad Furqan, mantan Ketua Umum Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Universitas Malikussaleh (LPMH Unimal), perkembangan digital merupakan peluang besar bagi RRI untuk tetap dekat dengan masyarakat. Namun, perubahan platform jangan sampai membuat RRI hanya mengejar jumlah penonton atau mengikuti apa yang sedang ramai.

Justru sebagai media publik, RRI harus berani mengambil posisi yang berbeda. Jangan menunggu sebuah persoalan menjadi viral baru kemudian diberitakan. Banyak persoalan masyarakat yang tidak pernah masuk ke media sosial karena warga tidak punya akses, tidak tahu harus mengadu ke mana, atau memang tidak memiliki kemampuan untuk membuat persoalannya menjadi perhatian publik.

Karena itu, transparansi juga menjadi hal penting. RRI harus terbuka dalam menyampaikan informasi, jelas dalam memilih sumber, dan tidak takut mengangkat persoalan yang memang menjadi kepentingan masyarakat. Suara petani, nelayan, mahasiswa, pelaku UMKM, masyarakat desa, hingga kelompok-kelompok yang jarang mendapat sorotan harus tetap memiliki ruang.

Di tengah banjir informasi dan maraknya hoaks, masyarakat tidak hanya membutuhkan media yang cepat, tetapi juga media yang bisa dipercaya. RRI punya modal sejarah dan posisi sebagai media publik untuk menjalankan peran tersebut.

Memasuki usia ke-81 dengan tema “Harmoni dalam Aksi, Bersama Membangun Negeri”, RRI seharusnya tidak sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga ikut menentukan arah percakapan publik. Digitalisasi bukan hanya soal memindahkan siaran ke internet, melainkan bagaimana teknologi digunakan untuk semakin dekat dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Sebab, tugas media bukan hanya memberitakan sesuatu ketika semua orang sudah membicarakannya. Media juga punya tanggung jawab untuk menemukan persoalan yang belum terdengar, memberi ruang bagi suara yang belum mendapatkan perhatian, dan memastikan informasi publik tidak berhenti pada apa yang sedang viral.

Dari gelombang radio pada masa awal kemerdekaan hingga layar smartphone hari ini, RRI telah melewati perjalanan panjang. Teknologinya boleh berubah, cara orang mendengarkannya boleh berbeda, tetapi satu hal yang tidak boleh hilang: keberanian untuk menjadi suara masyarakat, bahkan ketika suara itu belum menjadi viral.

Oleh:Muhammad Furqan (Mantan Ketua Umum Lembaga Pers Mahasiswa Hukum)

RRI sekali di udara, tetap di udara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....