DPRK Lhokseumawe Tanggapi Keluhan PPPK soal Gaji yang Belum Dibayar
- 09 Sep 2026 11:14 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe merespons keluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait belum dibayarkannya gaji selama tiga bulan.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang PPPK melalui program Hallo RRI, yang membahas berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat Kota Lhokseumawe.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRK Lhokseumawe sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Lhokseumawe, Farhan Zuhri, mengatakan persoalan pembayaran gaji PPPK menjadi salah satu perhatian penting dalam pembahasan perubahan anggaran daerah.
Menurut Farhan, Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRK pada Senin, 7 September 2026.
Sementara itu, berdasarkan perkembangan yang telah diberitakan sebelumnya, tahapan pembahasan perubahan anggaran tersebut telah dijadwalkan melalui Panitia Musyawarah (Panmus) DPRK Lhokseumawe hingga agenda rapat paripurna.
“Apalagi salah satu perhatian yang menjadi sorotan adalah pembayaran gaji PPPK,” ujar Farhan Zuhri dalam Program Hallo RRI, Rabu, 9 September 2026.
Farhan mengatakan, proses perubahan APBK 2026 diharapkan dapat disegerakan dan berjalan tepat waktu. Menurutnya, seluruh tahapan tetap perlu dilalui, namun proses tersebut diharapkan tidak berlarut-larut mengingat ada hak PPPK yang telah tertunda selama tiga bulan.
“Harapan kita proses ini bisa disegerakan dan berjalan tepat waktu. Tahapan tetap kita lalui, tetapi jangan sampai prosesnya berlarut-larut. Kita tahu ada PPPK yang sudah tiga bulan menunggu haknya. Karena itu, kita berharap segera ada kepastian dan jalan keluar bagi mereka,” ujar Farhan.
Ia mengatakan, keresahan para PPPK perlu dipahami karena mereka tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sementara kebutuhan hidup dan keluarga terus berjalan.
| Baca juga: Makan Pedas Adakah Manfaat untuk Tubuh |
“Ini bukan hanya soal angka dalam anggaran. Di balik itu ada orang, ada keluarga, dan ada kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Mereka sudah bekerja dan menjalankan kewajibannya. Kita tentu berharap hak mereka juga segera dapat diterima,” katanya.
Sebagai Anggota Banggar DPRK Lhokseumawe, Farhan berharap pembahasan perubahan APBK 2026 dapat memberikan jalan keluar terhadap persoalan pembayaran gaji PPPK. Ia menilai aspirasi yang disampaikan melalui Program Hallo RRI merupakan suara yang perlu mendapat perhatian serius dalam proses pembahasan anggaran daerah.
Menurutnya, yang dibutuhkan PPPK saat ini bukan sekadar proses yang berjalan, tetapi kepastian bahwa persoalan pembayaran gaji mereka sedang dicarikan jalan keluar dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Kita berharap seluruh proses ini berjalan dengan baik dan tepat waktu. Yang paling penting, ada kepastian bagi PPPK. Jangan sampai mereka terus menunggu tanpa kejelasan, karena mereka juga punya keluarga dan kebutuhan yang harus dipenuhi,” ujar Farhan.
Farhan berharap perubahan APBK 2026 dapat segera diselesaikan sehingga kebutuhan anggaran pembayaran gaji PPPK memperoleh kepastian dan hak para pegawai yang telah tertunda selama tiga bulan dapat segera direalisasikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....