Pembentukan Puskesos di Aceh Timur, Perkuat Layanan Sosial hingga Tingkat Gampong
- 07 Agt 2026 19:29 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Aceh Timur - Dinas Sosial Aceh terus memperkuat upaya menghadirkan pelayanan sosial yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat melalui pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat gampong. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Puskesos yang diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, Kamis 6 Agustus 2026.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Sub Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Lintas Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 ini diikuti oleh 35 peserta yang berasal dari berbagai unsur, antara lain Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Keuchik, operator gampong, Pendamping PKH/TKSK, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, serta pengurus Organisasi Sosial/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan PPKS lainnya.
Mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Aceh, Cut Aja Nurullah, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pembentukan Puskesos merupakan salah satu langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat, terutama kelompok rentan dan keluarga kurang mampu.
Dalam sambutan Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM., yang dibacakan oleh Cut Aja Nurullah, dalam arahannya bahwa Puskesos lahir dari komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan serta mengurangi kesenjangan sosial melalui pelayanan yang lebih terintegrasi.
“Puskesos menjadi pintu masuk pelayanan sosial di tingkat desa atau gampong. Kehadirannya diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai program perlindungan sosial, sekaligus menjadi wadah koordinasi berbagai potensi kesejahteraan sosial yang ada di daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Puskesos sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Dalam implementasinya, Puskesos menjadi bagian penting dari sistem pelayanan sosial berjenjang, mulai dari tingkat gampong hingga pemerintah pusat.
| Baca juga: Ketua DWP Kemenag Aceh Timur Kunjungi MIN 13 |
Menurutnya, semakin luas jangkauan layanan dan jejaring kemitraan yang dibangun melalui Puskesos, maka semakin besar pula peluang masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang tepat sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah gampong, pilar-pilar sosial, lembaga masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam keberhasilan penyelenggaraan Puskesos.
“Puskesos bukan sekadar sebuah kelembagaan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat. Di sinilah berbagai persoalan sosial dapat diidentifikasi lebih awal, ditangani secara terpadu, dan dirujuk kepada layanan yang tepat,” ujar Cut Aja Nurullah saat membacakan sambutan Kepala Dinas Sosial Aceh.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun pelayanan sosial yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....