Unimal dan Kejari Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Perpanjang Kerja Sama Strategis

  • 05 Agt 2026 08:41 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh (Unimal) kembali memperkuat kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai perpanjangan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Selasa 4 Agustus 2026

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Herman Fithra Asean Eng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H MH. Acara turut dihadiri para wakil rektor, pimpinan fakultas, pejabat struktural Unimal, serta jajaran Kejari Lhokseumawe.

Kepala Kejari Lhokseumawe, Feri Mupahir, mengatakan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang selama ini berjalan dengan baik, khususnya dalam bidang pendampingan hukum bagi Universitas Malikussaleh.

Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Feri menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh hanya bersifat seremonial, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi melalui berbagai program kolaboratif, seperti penyuluhan hukum, pendidikan, hingga pendampingan hukum sesuai kewenangan kejaksaan.

Ia juga berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin semakin erat dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, dunia pendidikan, serta pembangunan daerah.

Sementara itu, Rektor Unimal, Prof. Herman Fithra Asean Eng, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe atas dukungan dan pendampingan hukum yang selama ini diberikan kepada Universitas Malikussaleh.

Menurut Herman, koordinasi yang baik dengan Kejaksaan telah membantu universitas dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi dan tata kelola sesuai dengan ketentuan hukum. Karena itu, kerja sama tersebut dinilai sangat penting untuk terus diperkuat.

Rektor juga mengungkapkan bahwa Unimal saat ini tengah mempersiapkan transformasi kelembagaan menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dalam proses tersebut, dukungan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe diharapkan mampu memperkuat aspek tata kelola aset, kepastian hukum, serta pengelolaan sumber daya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Universitas Malikussaleh di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....