Menjaga Lisan, Larangan Memberi Julukan Buruk kepada Sesama

  • 12 Jun 2026 15:14 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe -Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa menjaga lisan dan menghormati sesama manusia. Ustad Mahrizal dalam khotbah Jum'at 12 Juni 2026 di mesjid Taqwa Kampung Jawa Baru kota Lhokseumawe menyampaikan, salah satu bentuk akhlak yang harus dihindari adalah memanggil orang lain dengan sebutan atau julukan yang buruk, merendahkan, serta menyakiti hati.

Allah SWT dengan tegas melarang perbuatan tersebut dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 11: “Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk setelah beriman.” Ayat ini menjadi pedoman agar setiap Muslim menjaga kehormatan saudaranya.

Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang seseorang menganggap ejekan atau panggilan yang merendahkan sebagai sebuah candaan. Padahal, perkataan yang keluar dari lisan dapat meninggalkan luka di dalam hati seseorang. Islam mengajarkan bahwa kehormatan seorang Muslim harus dijaga, baik melalui perbuatan maupun ucapan yang disampaikan kepada orang lain.

Rasulullah SAW juga memberikan tuntunan agar umatnya memiliki akhlak yang baik dalam berbicara. Dalam sebuah hadis riwayat At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: “Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, berkata keji, dan berkata kotor.” Hadis ini menegaskan bahwa kesempurnaan iman seseorang tercermin dari kemampuan menjaga ucapan dan memperlakukan orang lain dengan penuh kasih sayang.

Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya membiasakan diri memanggil orang lain dengan nama yang baik dan disukai. Menjaga lisan bukan hanya menciptakan hubungan yang harmonis antarsesama, tetapi juga menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan mengikuti teladan Rasulullah SAW.

Dengan akhlak yang baik, masyarakat dapat hidup dalam suasana saling menghargai, menghormati, dan penuh persaudaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....