Pemkab Aceh Utara Peringatkan Penipuan Catut Nama Bupati

  • 05 Jun 2026 17:10 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan Bupati Aceh Utara, Ayahwa. Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari sejumlah pihak mengenai aktivitas komunikasi mencurigakan melalui nomor telepon dan WhatsApp yang mengaku sebagai kepala daerah.

Dalam laporan yang diterima, pelaku diduga menggunakan nomor +62 813-9693-477 untuk menghubungi masyarakat, instansi, maupun pihak lainnya dengan berbagai dalih. Modus yang digunakan antara lain meminta bantuan dana, transfer uang, hingga memperoleh informasi penting yang berpotensi merugikan korban.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan bahwa nomor tersebut bukan merupakan kontak resmi Bupati Aceh Utara. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan Bupati apabila berasal dari nomor yang tidak dapat diverifikasi keasliannya.

Pemkab juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transaksi keuangan kepada pihak yang identitasnya belum dipastikan. Setiap komunikasi yang berujung pada permintaan uang atau data sensitif patut dicurigai sebagai bagian dari praktik penipuan.

Seiring meningkatnya kasus kejahatan digital yang mencatut nama pejabat publik, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi melalui saluran resmi pemerintah sebelum mengambil keputusan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerugian material maupun penyalahgunaan data pribadi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi sasaran upaya penipuan serupa, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat pemerintah untuk meminta uang, bantuan, atau informasi pribadi melalui nomor yang tidak resmi," demikian imbauan yang disampaikan Pemkab Aceh Utara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....