Pemkab Aceh Utara Bersama BNPB Perkuat Mitigasi lewat Pemutakhiran KRB

  • 02 Okt 2026 14:53 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Sosialisasi dan Workshop Pemutakhiran Kajian Risiko Bencana (KRB), Jumat, 2 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pengurangan risiko bencana melalui penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati di Landeng, Kecamatan Lhoksukon, ini diikuti oleh puluhan peserta. Hadir di antaranya perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polri/TNI, Tim Penyusun Kajian Risiko Bencana, instansi vertikal, kalangan akademisi, serta media massa.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara, Dr Fauzan, dalam kese patan itu menyebutkan bahwa KRB merupakan instrumen penting untuk memetakan potensi ancaman bencana di tiap lokasi, serta memperkirakan kemampuan daerah dalam menghadapi risiko yang mungkin terjadi. Karena itu, perumusan dokumen harus dibangun melalui pendekatan yang terencana, sistematis, terpadu, dan berkelanjutan.

"KRB harus disusun secara komprehensif dengan memperhatikan kondisi lingkungan, pengalaman masyarakat, serta kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Kita harapkan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan kajian risiko bencana yang lebih akurat, terkini, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah," kata Fauzan yang dibenarkan oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Ns. Mulyadi.S.Kep.M.Kes.

Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Pertama BNPB, Irena Rahmawati, berharap dokumen yang dihasilkan nantinya dapat dilegalisasi, disebarluaskan kepada seluruh pemangku kepentingan, serta dimanfaatkan sebagai pedoman dalam setiap upaya pengelolaan risiko bencana.

"Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai kajian, namun harus menjadi rujukan dalam setiap langkah pengurangan risiko bencana, sehingga daerah memiliki kesiapan yang lebih baik dalam melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak apabila bencana terjadi," pungkasnya..

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....