Warga Mee Matang Panyang Protes Nama Calon Penerima Bantuan Korban Banjir

  • 06 Mar 2026 15:37 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Puluhan warga Gampong Mee, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, memadati Meunasah (Surau) setempat untuk memprotes hasil verifikasi calon penerima bantuan untuk korban bencana banjir pada akhir November 2025 lalu,

Sekdes Mee Matang Panyang dan operator desa yang bertanggung jawab saat pendataan sebelumnya diduga menghilang dari desa, sejumlah warga sudah berupaya mencari keduanya untuk diminta kejelasan data yang sudah ditempelkan di Meunasah, Namun tidak ada di rumah dan handphone di nonaktifkan.

Selain itu warga menilai pendataan bantuan untuk korban banjir baik yang mengalami kerusakan baik rusak berat, sedang dan ringan sebelumnya tidak sesuai atau tidak adil, karena banyak nama yang keluar adalah nama dalam satu rumah dengan dua kepala keluarga (KK), termasuk KK gantung, padahal masih banyak warga yang memiliki rumah tidak terdaftar untuk penerimaan bantuan .

"Kita hanya mempertanyakan hasil verifikasi yang ditempel dipapan pengumuman, karena tidak adil, Namun pada saat kami mempertanyakan kepada Geuchik dan aparatur Gampong tidak bisa memberikan penjelasan terkait nama korban yang tidak keluar, termasuk satu rumah keluar dua nama Kepala Keluarga, cuma menyarankan untuk di buat surat keberatan," jelas Erni dibenarkan sejumlah warga lainnya, Jumat 6 Maret 2026.

Selain itu, kata warga yang ironisnya nama yang keluar sebagai calon penerima bantuan korban banjir merupakan orang yang sudah Almarhumah, selain itu ada juga nama yang tidak berdomisili di desa atau memiliki rumah juga keluar namanya, warga menduga ini ada permainan untuk mengambil ke untungan dari musibah banjir ini.

"Kalau satu rumah bisa dilakukan pendataan lebih dari satu Kepala Keluarga (KK kenapa tidak semua dilakukan pendataan, kenapa harus pilih kasih, karena semua warga ikut berdampak,dan kenapa pada saat diminta dokumen untuk pengajuan kerusakan rumah tidak dijelaskan, bahwa pengajuan pendataan kepala keluarga (KK) yang memiliki rumah" tegas warga lainnya kecewa terhadap pendataan yang telah dilakukan.

Geuchik Gampong Mee Matang Panyang Samsul Bahri saat dikonfirmasi media ini menyebutkan, dirinya telah menjelaskan kepada warga untuk melakukan data kembali dan jika ada warga namanya sudah keluar tidak memenuhi syarat untuk dilakukan sanggahan atau surat pernyataan keberatan.

"Kita memiliki 196 kepala keluarga sedangkan rumah 152 unit, terkait nama yang sudah keluar sebagai calon penerima bantuan banjir jika tidak sesuai kriteria, warga dapat mengisi formulir keberatan, karena ini masih dalam tahap verifikasi dan belum final,"jelasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....