Dinsos Aceh Utara Tegaskan Jadup Korban Banjir Dicairkan Bertahap
- 07 Agt 2026 20:52 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Fahrurazi, meminta masyarakat korban banjir untuk tetap tenang dan bersabar terkait pencairan dana Jaminan Hidup (Jadup) serta bantuan rehabilitasi pascabencana. Ia menegaskan, seluruh data penyalur dicairkan secara bertahap berbasis kluster verifikasi, bukan dibagikan sekaligus.
Fahrurazi menjelaskan bahwa proses verifikasi data korban dilakukan secara teliti agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Mana data yang selesai diverifikasi, akan langsung diusulkan ke pemerintah pusat melalui Sekretariat Posko Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Kementerian Dalam Negeri.
"Pencairan kita buat dalam bentuk kluster atau tahapan agar tidak perlu menunggu seluruh verifikasi ratusan ribu jiwa selesai. Yang sudah cair di tahap satu dan dua tidak akan menerima lagi di tahap berikutnya, ini agar adil dan merata," ujar Fahrurazi saat menyampaikan tangapan atas keluhan warga di halo RRI edisi Jumat 7 Agustus 2026.
Ia merincikan, dari Kementerian Sosial terdapat tiga jenis bantuan utama bagi warga terdampak:
Jaminan Hidup (Jadup): Rp15.000 per jiwa per hari selama 90 hari.
Bantuan Isi Hunian: Rp3.000.000 per KK (untuk penggantian perabotan/alat dapur yang rusak).
Pemberdayaan Ekonomi: Rp5.000.000 per KK (stimulan pemulihan usaha, sawah, atau kebun yang rusak).
Secara akumulatif, Dinas Sosial Aceh Utara telah mengusulkan total 126.956 KK ke tingkat pusat yang terbagi dalam lima tahapan (Tahap 1 hingga Tahap Susulan). Proses penyaluran saat ini menunggu sinkronisasi data dari Dukcapil dan BPS sebelum anggaran dikucurkan Kemensos.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....