Ketua MAA Lhokseumawe Soroti Lemahnya Posisi Hukum Adat

  • 18 Jul 2026 16:36 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Eksistensi hukum adat dan warisan leluhur yang telah bertahan selama 400 tahun di Aceh kini menghadapi tantangan serius. Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe, Syaifuddin Saleh, menyatakan bahwa kehidupan adat saat ini semakin menjauh dari nilai-nilai aslinya akibat masyarakat tidak lagi memandang adat sebagai sebuah kewajiban yang harus ditaati.

Menurut Syaifuddin, salah satu pemicu utamanya adalah adanya pandangan dalam sistem hukum mengenai lex superior derogat legi inferior (hukum yang lebih tinggi mengalahkan hukum yang lebih rendah). Dalam konteks ini, keberadaan hukum formal dan aparat penegak hukum negara sering kali mengesampingkan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada mentalitas generasi muda. Syaifuddin menyayangkan sikap sebagian remaja yang terkesan meremehkan sanksi moral atau adat karena merasa aman selama tidak melanggar hukum negara.

"Sehingga anak-anak kalau kita tegur, mereka cukup saja mengatakan ya pokoknya negara tidak mengapa-apain saya. Padahal (perilaku mereka) mempermalukan anak itu sendiri, merugikan masyarakat, dan merugikan peraturan bangsa," ujar Syaifuddin, Sabtu 18 Juli 2026.

Dampak nyata dari lemahnya posisi adat ini dirasakan langsung oleh para praktisi di tingkat akar rumput, seperti yang dihadapi oleh Keuchik Meunasah Mesjid, Murtada, dalam mengelola persoalan sosial bersama masyarakat di pedesaan.

Lebih lanjut, Ketua MAA Lhokseumawe ini juga menyoroti regulasi yang ada, khususnya terkait implementasi Qanun Nomor 9 Tahun 2008, tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, yang telah diperkuat melalui keputusan penuh pada tahun 2021.

Menurutnya, aturan tersebut belum sepenuhnya menjadi pegangan yang diwajibkan bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan di tingkat desa. Akibat ketidakpastian ini, instrumen pembentuk karakter anak mulai dari peran orang tua, lembaga pendidikan sekolah, hingga lembaga pengajian menjadi kebingungan dalam menentukan arah aktivitas dan batasan pergaulan remaja.

Syaifuddin memperingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak bersikap apatis atau mendiamkan fenomena pergeseran nilai ini. Jika dibiarkan tanpa adanya ketegasan norma adat, masa depan generasi muda Aceh terancam kehilangan identitasnya.

"Jika kita diam, itu berarti apa yang terjadi, terjadilah. Ini sangat berbahaya. Hal ini akan membuat mereka memasuki kondisi masa depan yang tersingkir oleh keadaan karena ketiadaan adab," pungkasnya tegas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....