Pemkab Aceh Utara Tunggu Pencairan Bantuan Korban Banjir

  • 29 Jun 2026 15:05 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI .CO.ID, Aceh Utara - Harapan puluhan ribu korban banjir di Kabupaten Aceh Utara kini semakin mendekati kenyataan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara memastikan seluruh data penerima bantuan telah selesai diverifikasi dan diserahkan kepada pemerintah pusat. Saat ini, proses penyaluran bantuan tinggal menunggu pencairan anggaran dari pemerintah pusat.

Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, Senin , 29 Juni 2026, menjelaskan bahwa seluruh data korban yang disusun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah dibawa langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, S.E., M.M., ke Jakarta untuk diserahkan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera serta sejumlah kementerian terkait.

"Seluruh data korban banjir telah disusun berdasarkan sistem by name by address (BNBA) dan ditetapkan melalui empat Surat Keputusan Bupati sebagai dasar usulan bantuan kepada pemerintah pusat," ujar Muntasir.

Ia mengungkapkan, total usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana mencakup 98.530 Kepala Keluarga (KK). Rinciannya terdiri dari tahap pertama sebanyak 667 KK, tahap kedua 4.043 KK, tahap ketiga 58.528 KK, dan tahap keempat 35.292 KK.

Pemkab Aceh Utara, lanjutnya, terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar proses pencairan anggaran dapat segera direalisasikan. Pasalnya, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mampu memulihkan kondisi ekonomi pascabanjir.

Sektor pertanian dan perikanan menjadi yang paling terdampak. Banyak lahan sawah dan tambak belum dapat difungsikan kembali, sementara sejumlah nelayan kehilangan peralatan akibat tersapu banjir. Di sisi lain, pelaku UMKM juga masih berjuang memulihkan usaha mereka yang rusak sejak bencana melanda.

Data sebanyak 98.530 KK tersebut nantinya akan menjadi basis data terpadu untuk berbagai jenis bantuan, mulai dari bantuan jaminan hidup (jadup), stimulan ekonomi, bantuan isian hunian, dana tunggu hunian, hingga bantuan perbaikan rumah dengan kategori rusak berat, sedang, dan ringan.

Muntasir menambahkan, khusus usulan tahap ketiga, sebanyak 52.360 KK telah dinyatakan berstatus clear data setelah melalui proses verifikasi.

Menurutnya, Kementerian Sosial telah menyatakan komitmennya untuk segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat Aceh Utara setelah anggaran resmi dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga bantuan yang telah lama dinantikan masyarakat terdampak banjir bisa segera diterima dan dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan kehidupan serta perekonomian warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....