Cabai Merah Besar Pimpin Kenaikan Harga Pangan di Aceh
- 12 Jun 2026 16:44 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe - Harga sejumlah bahan pangan strategis di Aceh kembali mengalami pergerakan pada Jumat (12/6/2026). Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang diperbarui pukul 15.35 WIB, enam komoditas tercatat mengalami kenaikan harga, sementara satu komoditas mengalami penurunan. Jumat 12 Juni 2026.
Kenaikan harga paling signifikan terjadi pada komoditas cabai merah besar yang melonjak Rp3.916 per kilogram atau 9,87 persen dibandingkan hari sebelumnya. Harga cabai merah besar kini berada pada level Rp43.583 per kilogram.
Selain itu, sejumlah komoditas lain juga mengalami kenaikan, di antaranya cabai merah keriting menjadi Rp43.198 per kilogram atau naik 1,23 persen, cabai rawit merah Rp39.950 per kilogram atau naik 1,65 persen, bawang putih honan Rp37.192 per kilogram atau naik 2,06 persen, beras medium Rp14.516 per kilogram atau naik 0,12 persen, serta beras premium Rp15.816 per kilogram atau naik 0,07 persen.
Di tengah tren kenaikan tersebut, bawang merah menjadi satu-satunya komoditas yang mengalami penurunan harga. Komoditas ini turun Rp76 per kilogram atau 0,17 persen menjadi Rp43.841 per kilogram.
Sementara itu, sejumlah bahan pangan utama lainnya terpantau stabil tanpa perubahan harga. Daging sapi paha belakang masih bertahan di angka Rp157.955 per kilogram, daging ayam ras Rp34.568 per kilogram, serta telur ayam ras Rp27.345 per kilogram.
Untuk kelompok minyak goreng, harga Minyakita tetap berada di level Rp15.800 per liter. Minyak goreng sawit curah tercatat Rp19.457 per liter, sedangkan minyak goreng sawit kemasan premium bertahan pada Rp24.058 per liter.
Komoditas pangan lainnya yang juga tidak mengalami perubahan harga yakni gula pasir curah Rp19.549 per kilogram, kedelai impor Rp14.676 per kilogram, dan tepung terigu Rp13.670 per kilogram.
Pergerakan harga cabai yang kembali meningkat menunjukkan masih tingginya sensitivitas komoditas hortikultura terhadap pasokan dan distribusi. Kondisi ini perlu terus dipantau guna menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat, terutama menjelang meningkatnya aktivitas konsumsi pada pertengahan tahun.
Pemerintah bersama instansi terkait diharapkan terus memperkuat pengawasan distribusi dan ketersediaan stok bahan pokok agar gejolak harga dapat dikendalikan serta tidak berdampak signifikan terhadap inflasi daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....