Kapolda Aceh Ingatkan Sanksi Berat Bagi Pelaku Penimbunan BBM
- 07 Mar 2026 09:16 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Kepolisian tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM.
Menurut Kapolda, aturan mengenai larangan penimbunan BBM telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pelaku penimbunan dapat dikenakan hukuman penjara serta denda dalam jumlah besar.
"pelaku yang terbukti menimbun BBM dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp60 miliar" ujar Kapolda Aceh Jumat 6 Maret 2026. Sanksi tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera serta menjaga kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.
Marzuki menegaskan, praktik penimbunan sangat merugikan masyarakat karena dapat memicu kelangkaan serta mengganggu stabilitas distribusi BBM di daerah. Karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Ia memastikan bahwa pasokan BBM di wilayah Aceh saat ini masih dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan normal.
Menurutnya, informasi mengenai stok BBM yang disebut hanya cukup untuk 20 hari sering disalahartikan oleh masyarakat. Angka tersebut sebenarnya merupakan cadangan operasional yang disiapkan untuk menjaga kestabilan distribusi energi.
Bahkan, secara kapasitas penyimpanan, pasokan BBM di Aceh dapat menampung hingga sekitar 25 sampai 26 hari. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan agar tidak terjadi kepanikan di lapangan.
Untuk memastikan distribusi tetap berjalan lancar, Polda Aceh terus meningkatkan pengawasan di sejumlah SPBU serta melakukan patroli di berbagai wilayah. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga ketersediaan BBM tetap stabil bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....