Jadwal Rekayasa Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

  • 15 Mar 2026 21:58 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pemerintah resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk masa mudik dan arus balik Lebaran 2026 melalui surat keputusan bersama lintas instansi. Kebijakan ini disiapkan untuk menjaga kelancaran perjalanan, meningkatkan keselamatan pemudik, serta mengurangi kepadatan di jalur utama, terutama ruas tol yang diprediksi mengalami lonjakan volume kendaraan.

Dalam pengaturan tersebut, sistem satu arah atau one way saat arus mudik diberlakukan dari ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai Tol Semarang-Solo KM 421. Rekayasa ini berlaku mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Sementara untuk arus balik, pola serupa diterapkan dari Tol Semarang-Solo KM 421 menuju Tol Jakarta-Cikampek KM 70 mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Selain itu, skema contraflow juga disiapkan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di jalur padat. Pada arus mudik, contraflow diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek dari KM 47 hingga KM 70 dalam dua tahap, yakni 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB sampai 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, lalu berlanjut pada 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB dan 22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB. Untuk arus balik, contraflow berlaku dari KM 70 menuju KM 47 pada 23-29 Maret 2026.

Rekayasa lalu lintas serupa juga diterapkan di Tol Jagorawi saat arus balik. Jalur contraflow di ruas KM 21 Gunung Putri hingga KM 8 Cipayung dijadwalkan berlangsung pada 24 Maret 2026 dan 29 Maret 2026, masing-masing mulai pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB. Kebijakan ini dirancang untuk membantu mengurai antrean kendaraan yang kembali masuk ke kawasan Jabodetabek setelah libur Lebaran.

Sementara itu, aturan ganjil-genap juga diberlakukan pada sejumlah ruas tol strategis. Saat arus mudik, sistem ini diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai Tol Semarang-Batang KM 414, serta Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98. Jadwalnya berlaku mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB sampai 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pada masa arus balik 23-29 Maret 2026, pembatasan serupa diberlakukan dari Tol Semarang-Batang KM 414 menuju Tol Jakarta-Cikampek KM 47 dan dari Tol Tangerang-Merak KM 98 menuju KM 31.

Dengan berlakunya kebijakan ini, masyarakat diimbau mencermati jadwal perjalanan sebelum berangkat agar tidak terjebak pembatasan di lapangan. Pemudik juga disarankan memastikan kondisi kendaraan, memantau informasi resmi dari petugas, dan menyesuaikan waktu keberangkatan supaya perjalanan mudik maupun arus balik Lebaran 2026 berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....