Kemenperin Bekali Pelaku Usaha Maluku Tenggara Soal Perizinan dan KUR

  • 05 Okt 2026 06:19 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur – Legalitas usaha dan akses pembiayaan menjadi bagian yang diperkenalkan kepada pelaku usaha di Kabupaten Maluku Tenggara dalam program pendampingan Kementerian Perindustrian. Pembekalan ini diarahkan agar pelaku usaha memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengembangkan kegiatan usahanya secara formal, Minggu (5/10/2026)

Kepala Bagian Program dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Anindita Rumanti, mengatakan materi mengenai kewirausahaan, perizinan berusaha, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan pada awal kegiatan.

“Hari ini nanti ada sosialisasi terkait kewirausahaan, kemudian PTSP nanti akan membantu dalam perizinan berusahanya. Dan ada juga sosialisasi untuk KUR, Kredit Usaha Rakyat,” ujar Anindita.

Dalam aspek perizinan, pelaku usaha mendapat pendampingan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu dasar penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan secara resmi dan mengakses berbagai layanan pemerintah. Rangkaian kegiatan pendampingan di Maluku Tenggara juga mencakup penerbitan atau perluasan NIB bagi peserta.

Sementara itu, pengenalan KUR membuka informasi mengenai pilihan pembiayaan bagi usaha yang membutuhkan tambahan modal. Secara nasional, KUR merupakan program pemerintah yang disalurkan melalui lembaga keuangan untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi.

Anindita mengungkapkan pembekalan tersebut menjadi bagian awal sebelum peserta mengikuti pendampingan teknis. Dengan pemahaman mengenai legalitas dan pembiayaan, pelaku usaha diharapkan memiliki bekal yang lebih lengkap untuk mengembangkan usahanya secara bertahap.

Pendampingan akses pasar belum menjadi fokus kegiatan kali ini. Kementerian Perindustrian masih memusatkan program pada penguatan kemampuan pelaku usaha, sementara pengembangan program lanjutan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....