Pertamina Tual Diduga Batasi Sopir AMT Berusia di Atas 50 Tahun
- 06 Okt 2026 20:44 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Tual - Kebijakan pembatasan usia pekerja AMT di Pertamina Tual menjadi perhatian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia. Kebijakan tersebut disebut berdampak pada sopir yang telah memasuki usia 50 tahun karena tidak diperbolehkan melakukan operasional di area Pertamina.
Koordinator Lapangan SBSI, Rizal Tawakal kepada rri.co.id (06/10/2026) mengatakan, pembatasan tersebut secara khusus diberlakukan terhadap AMT 1 yang merupakan sopir. Menurutnya, pekerja yang telah mencapai batas usia tersebut juga dilarang masuk ke area Pertamina untuk menjalankan tugasnya.
"Nah mereka membatasi khusus untuk AMT 1 dalam hal ini supir itu tidak boleh melakukan operasional dilarang masuk ke area pertamina, hal ini jelas melanggar undang-undang", kata Tawakal.
SBSI menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan pekerja karena menyangkut keberlangsungan pekerjaan mereka. Untuk itu, organisasi buruh tersebut meminta Pertamina memberikan penjelasan mengenai alasan dan dasar penerapan batas usia tersebut.
"Ini jelas melanggar undang-undang sehingga pada hari ini kami melakukan aksi damai di Fuel Pertamina Tual untuk pertanyakan itu dan menolak kebijakan tersebut", Imbuhnya.
SBSI juga meminta agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara sepihak. Mereka berharap Pertamina dapat membuka ruang pembahasan bersama pekerja dan vendor untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....