Bupati Tegaskan Selesaikan Segera Sengketa Kepala Ohoi
- 16 Sep 2026 09:42 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Langgur– Bupati Maluku Tenggara Drs.Hi.M.Thaher Hanubun didampingi Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam membuka Rapat Percepatan Pelantikan Kepala Ohoi di Ruang Rapat Bupati, Rabu (16/9/2026).
Dalam arahannya, Bupati Thaher menegaskan kepastian pemerintahan di tingkat ohoi adalah hal mendesak. Penundaan pelantikan dan berlarutnya sengketa hanya akan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan kepastian. Siapa yang memimpin, siapa yang bertanggung jawab, dan siapa yang mengambil keputusan di ohoi. Pemerintah tidak boleh membiarkan kondisi tidak pasti ini berlarut-larut,” tegas Bupati.
Bupati Thaher juga menyoroti data periode 2018-2023 yang mencatat 100 kasus penolakan calon Kepala Ohoi. Angka ini jauh meningkat dibanding periode sebelumnya yang hanya 24 kasus.
Untuk mempercepat penyelesaian, Bupati menyampaikan 5 instruksi utama kepada para Camat dan Raja:
1. Inventarisasi dan Validasi Data
Setiap Kecamatan wajib mendata seluruh ohoi. Catat mana yang sudah definitif, masih PLT, dan penyebab kekosongannya. Data harus seragam antara Kecamatan, Raja, dan Pemda.
2.Selesaikan Masalah di Tingkat Kecamatan
Kategorikan hambatan. Apakah masalah administrasi, persyaratan, sengketa adat, atau hukum. Yang menjadi kewenangan Kecamatan bersama Raja, wajib diselesaikan di wilayah.
3.Perkuat Koordinasi Camat dan Raja
Surat masuk terkait sengketa harus segera ditindaklanjuti. Kesbangpol diminta aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
4. Harmoniskan Hukum Negara dan Hukum Adat
Proses pelantikan harus menghormati aturan yang berlaku dan kearifan lokal. Jangan ada proses yang sengaja dilambatkan karena kepentingan pribadi atau kelompok.
5. Tetapkan Target Waktu yang Jelas
Para Camat diminta segera menggelar rapat bersama Raja di wilayah masing-masing. Buat target penyelesaian dan laporkan perkembangan secara berkala dan tertulis.
“Saya tidak ingin rapat ini hanya selesai dengan laporan. Harus ada hasil. Turun, koordinasikan, selesaikan, dan laporkan,”ujarnya tegas.
Bupati Thaher juga mengingatkan rekomendasi dari Raja adalah syarat mutlak. Pemda hanya bertugas mengecek kembali. Karena itu Raja harus memastikan integritas calon yang direkomendasikan.
“Jangan biarkan masyarakat menunggu kepastian terlalu lama hanya karena kita tidak mampu menyelesaikan proses ini,” tutup Bupati.
Rapat turut dihadiri Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, dan Raja se-Kabupaten Maluku Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....