SAPA Gelar Aksi, Soroti Fungsi Pengawasan DPRD Kepulauan Aru

  • 16 Sep 2026 09:22 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Dobo: Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aru (SAPA) menggelar penyampaian aspirasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (15/9/2026).

Aksi yang dikoordinatori David Faturey tersebut diikuti sekitar 20 orang. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi dan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang dinilai belum mendapat pengawasan secara optimal dari DPRD.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sekitar 100 lembar selebaran tuntutan, kain hitam bertuliskan “DPRD Aru Telah Mati”, serta replika batu nisan bertuliskan “RIP DPRD Aru”.

Sejumlah pamflet yang dibawa massa antara lain bertuliskan “DPRD Turunkan Bupati Aru”, “DPRD Boneka Bupati”, “DPRD Dicari oleh Tuannya”, “DPRD Kembalikan Mandat Rakyat”, serta “Insentif Nakes, TPP, TKG-TPG Hilang Ditelan Proyek”.

Dalam orasinya, massa SAPA menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari pengelolaan aset daerah, aktivitas pertambangan batu dan pasir, penempatan serta pergantian pejabat, hingga persoalan insentif tenaga kesehatan dan guru.

Massa juga mempertanyakan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Menurut mereka, 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru harus lebih aktif menjalankan fungsi representasi dan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Memperingati Hari Demokrasi Internasional, kami bersama teman-teman Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Sampai hari ini masih terjadi ketimpangan sosial di Kabupaten Kepulauan Aru,” ujar salah satu orator.

SAPA juga menyoroti dugaan pengalihan aktivitas galian C dari Pulau Wamar ke Pulau Trangan. Massa menduga kebijakan tersebut berpotensi memberikan keuntungan kepada pihak perusahaan karena akses menuju lokasi dinilai lebih mudah.

Selain itu, massa menyoroti kondisi harga bahan pokok di Kepulauan Aru. Tidak optimalnya layanan tol laut disebut massa sebagai salah satu faktor yang turut memengaruhi kenaikan harga kebutuhan masyarakat.

Massa menyebut harga beras di Kepulauan Aru saat ini mencapai sekitar Rp18 ribu per kilogram.

Persoalan pemerintahan juga menjadi bagian dari aspirasi massa, termasuk dugaan proses pengisian atau pendudukan jabatan yang dinilai tidak sesuai ketentuan, kebijakan yang dianggap menyulitkan masyarakat, serta dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Massa turut mempertanyakan penggunaan pinjaman daerah sebesar Rp68,8 miliar yang menurut mereka pada akhirnya menjadi beban masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Atas berbagai persoalan tersebut, SAPA meminta DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara independen dan kritis terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Massa menegaskan, kritik terhadap DPRD bukan dimaksudkan untuk melemahkan lembaga legislatif, melainkan sebagai bentuk dorongan agar DPRD kembali menjalankan mandat masyarakat.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIT, ketika massa berkumpul di kawasan Tembok Ratapan, Jalan Lukas Mairering, Kelurahan Galaydubu. Sekitar pukul 10.10 WIT, massa membagikan selebaran tuntutan kepada masyarakat.

Setelah doa bersama, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru melalui sejumlah ruas jalan di Kota Dobo dan tiba sekitar pukul 11.13 WIT untuk menyampaikan orasi.

Aksi dilanjutkan setelah massa beristirahat sekitar pukul 13.00 WIT. Pada pukul 14.30 WIT, massa kembali berorasi sambil menunggu DPRD menyelesaikan rapat internal.

Hingga sore hari, massa mengaku belum mendapatkan tanggapan dari DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.

Sekitar pukul 17.15 WIT, massa bergerak menuju ruang rapat Sekretariat DPRD dan melakukan aksi sasi adat. Lima menit kemudian, massa memasang simbol sasi berupa piring putih dan kain putih di depan pintu gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.

Massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 17.34 WIT. Seluruh rangkaian aksi berakhir sekitar pukul 17.40 WIT dalam keadaan aman dan tertib.

Koordinator aksi berharap penyampaian aspirasi tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif serta memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Aru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....