Pemkab Malra Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Bencana dan Disabilitas
- 06 Okt 2026 20:42 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Langgur – Setahun setelah bencana banjir bandang, angin kencang, dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Maluku Tenggara, bantuan pemerintah daerah akhirnya diterima warga terdampak. Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (5/10/2026), bersamaan dengan penyerahan alat bantu bagi penyandang disabilitas Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara kepada warga yang terdampak bencana alam dan non alam pada tahun 2025. Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyerahkan kursi roda dan tongkat kaki empat kepada penyandang disabilitas yang telah melalui proses asesmen oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial di Kecamatan Hoat Sorbay.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara, Etty Koedoeboen, mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah sekaligus mendukung penyandang disabilitas agar lebih mandiri dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Tujuan penyaluran bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana alam dan non alam,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga ingin meningkatkan mobilitas dan kemandirian penyandang disabilitas melalui penyediaan alat bantu yang aksesibel.
“Kami juga ingin memastikan kehadiran negara, dalam hal ini pemerintah daerah, secara cepat dan tepat sasaran di tengah masyarakat yang sangat membutuhkan,” katanya.
Untuk bantuan bencana alam dan non alam, pemerintah daerah menyerahkannya kepada empat warga yang terdampak banjir bandang, angin kencang, dan tanah longsor pada tahun 2025, yakni Vaustinus Meturan dari Ohoi Rumadian, Fara Tahir dari Ohoi Ohoijang, Martinus Rahanau dari Ohoi Hollat, dan Farida Rabrusun dari Ohoi Weer Ohoiker.
Bantuan yang disalurkan berupa perabotan rumah tangga dengan total nilai Rp45 juta, terdiri dari satu set kursi sofa dan satu unit spring bed untuk masing-masing penerima manfaat.
Sementara itu, bantuan bagi penyandang disabilitas memiliki total nilai Rp16,5 juta. Empat unit kursi roda standar diserahkan kepada Jumaidi Baranratut dari Ohoi Ohoibadar, Lince Nortje Eleujaan dari Ohoi Dian Darat, Muhamad F. Ubrusun dari Ohoi Madwat, dan Hania Jamlean dari Ohoi Dian Pulau.
Selain kursi roda, pemerintah daerah juga menyerahkan tiga unit tongkat kaki empat kepada Imbran Kerubun dari Ohoi Dian Pulau, Korneles Rumlus dari Ohoi Letvuan, dan Haria Lasma dari Ohoi Ngursit. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu penerima manfaat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah dan mandiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....