Bupati Sumba Tengah Terima Tim BPK Bahas LKPD 2025

  • 12 Mar 2026 05:34 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID. Sumba - Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu menerima kunjungan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur dalam rangka penyampaian hasil pemeriksaan pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja bupati pada Jumat, 6 Maret 2026.

Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Badan Keuangan Daerah, Pelaksana Tugas Inspektur, serta sejumlah pejabat teknis seperti Kepala Bidang Akuntansi dan Kepala Bidang Aset. Kehadiran para pejabat ini bertujuan untuk mendengarkan langsung pemaparan tim pemeriksa terkait hasil pemeriksaan awal laporan keuangan daerah.

Ketua tim BPK menjelaskan bahwa selama kurang lebih 30 hari pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan, tim menemukan beberapa indikasi permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut berkaitan dengan beberapa aspek pengelolaan keuangan yang dinilai masih perlu perbaikan dan penyesuaian.

Beberapa temuan yang disampaikan antara lain terkait belanja yang belum dilengkapi bukti sah, permasalahan pengelolaan stok persediaan, serta pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang harus disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 yaitu sebesar Rp170.000 sesuai standar yang berlaku. Selain itu, terdapat pula temuan pada paket pekerjaan belanja modal bahan bangunan serta sejumlah aspek administrasi lainnya.

Tim BPK juga menyampaikan bahwa setelah penyampaian hasil pemeriksaan pendahuluan ini, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan secara lebih terinci. Pemeriksaan lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada 6 atau 8 April 2026 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Bupati Paulus S. K. Limu menegaskan bahwa temuan BPK menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.

Ia meminta seluruh perangkat daerah segera membentuk tim untuk melakukan rapat internal dan menyusun rencana aksi yang jelas, serta memperkuat koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia agar seluruh temuan dapat ditindaklanjuti sebelum pemeriksaan terinci dilaksanakan. (JL)

Rekomendasi Berita