Bupati Kupang Buka Rapat Evaluasi Program Kerja Kecamatan, Kelurahan, Desa

  • 10 Mar 2026 22:29 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang - Bupati Kupang, Yosef Lede, secara resmi membuka rapat evaluasi dan pembahasan program kerja di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang pada Selasa, 10 Maret 2026, siang. Dalam arahannya, Bupati Yosef menekankan pentingnya evaluasi rutin terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar setiap program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan optimal.

Ia menegaskan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi wajib diikuti oleh seluruh camat, lurah, dan kepala desa sebagai forum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan. “Kalau saya minta setiap bulan diadakan rapat evaluasi, maka itu wajib diikuti oleh seluruh camat, lurah dan kepala desa. Forum-forum seperti ini dibutuhkan agar kita dapat saling mengevaluasi kerja-kerja kita serta memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Yosef.

Bupati Yosef juga menyoroti penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang akan mulai berlaku pada 2027. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini berpotensi berdampak pada struktur belanja pegawai daerah, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, belanja pegawai Kabupaten Kupang saat ini masih melebihi batas 30 persen yang ditentukan dalam UU HKPD. Namun, pemerintah daerah sedang mencari solusi, termasuk kemungkinan pengalihan sebagian tenaga PPPK menjadi petugas MBG dan petugas Koperasi Desa Merah Putih.

Terkait program pembangunan, Bupati Yosef menyampaikan bahwa Kabupaten Kupang mendapat alokasi sekitar 70 titik SPPG, yang diharapkan dapat membuka peluang penyerapan tenaga kerja baru sekaligus membantu penataan sumber daya aparatur di daerah. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai Gerakan Indonesia ASRI, Bupati Yosef menginstruksikan para camat mewujudkan wilayah yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah, termasuk memastikan tersedianya sarana pembuangan sampah yang memadai melalui koordinasi dengan pengusaha lokal.

Bupati juga meminta para camat membantu kepala desa menyelesaikan laporan pertanggungjawaban akhir tahun yang belum rampung. Selain itu, terkait Pemilihan Kepala Desa 2026, Bupati Yosef menghimbau Kepala Dinas PMD dan para camat agar seluruh tahapan pemilihan di 37 desa berjalan transparan dan sesuai ketentuan, mulai dari pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, hingga proses pemilihan.

Di akhir arahannya, Bupati Yosef meminta kepala desa di wilayah pesisir seperti Tablolong, Bolok, Uiasa, dan Hansisi, yang telah diusulkan untuk program pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), segera menyiapkan lahan untuk fasilitas tersebut. Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Guntur Taopan, Kepala Dinas PMD Jhon Sulla, Kepala Dinas Perindagkop UKM Charles Abineno, Kepala Dinas Kesehatan dr. Desemiyeti Ngatriani, Kepala Bagian Pemerintahan Yane Paoe, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kupang. (DW)

Rekomendasi Berita