Penertiban Senjata Api Perintah Langsung Kapolda NTT
- 10 Mar 2026 15:26 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa kegiatan penertiban senjata api (senpi) organik ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan untuk memastikan pengelolaan senjata api di lingkungan Polri berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.Si kepada RRI, Selasa 10 Maret 2026 di Kupang.
“Bapak Kapolda NTT menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi, psikologis, dan prosedural yang telah ditetapkan. Senjata api adalah alat negara yang penggunaannya harus diawasi secara ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” ujar Henry.
Ia menambahkan bahwa hasil temuan dalam kegiatan penertiban ini akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja dengan melakukan perbaikan administrasi maupun peningkatan sistem pengamanan penyimpanan senjata api.
“Kapolda NTT juga menginstruksikan agar seluruh satker segera menindaklanjuti rekomendasi tim, termasuk melengkapi sarana penyimpanan seperti kotak senjata, CCTV dan APAR, serta memastikan seluruh senjata api yang rusak atau tidak layak pakai segera diproses penghapusannya sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Selain itu, Birolog Polda NTT juga diminta meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap proses pinjam pakai senjata api dan amunisi agar seluruh administrasi tercatat secara tertib serta sesuai prosedur.
Melalui kegiatan penertiban ini, Polda NTT berharap seluruh personel semakin disiplin dalam pengelolaan senjata api organik Polri sehingga keamanan internal institusi tetap terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
Penertiban berlangsung di Mapolda NTT dengan melibatkan Tim 4 Penertiban Senpi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda NTT KBP Enriko Sugiharto Silalahi, S.I.K., M.Kn. yang didampingi Ketua Tim 4 Kompol Januarius Seran, S.H., CELM. bersama sejumlah anggota tim.(VFZ)