Polresta Kupang Kota Periksa Kesehatan 20 Tahanan
- 03 Mar 2026 13:38 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) bersama Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Kupang Kota melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kupang Kota, Selasa, 3 Februari 2026 pagi. Pemeriksaan dilakukan oleh tim medis dari Klinik Pratama Parama Satwika Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kasidokkes, AKP Daud Bessie, Amd. Kep. sebanyak 20 tahanan menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan tekanan darah, suhu tubuh, serta wawancara singkat terkait keluhan kesehatan dan kondisi fisik.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan para tahanan selama menjalani masa penahanan.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan tetap terjaga selama menjalani masa penahanan di ruang tahanan. Pemeriksaan rutin ini juga menjadi langkah preventif dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam memenuhi hak dasar setiap tahanan. Menurutnya, pemeriksaan rutin penting dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan kesehatan selama berada di ruang tahanan.
“Kami memastikan seluruh tahanan mendapatkan hak dasar mereka, termasuk pelayanan kesehatan yang layak,” katanya.
Kapolresta memastikan, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.