Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Diterima Kanwil Kemenkum NTT

  • 02 Mar 2026 14:37 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hasran Sapawi di dampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni menerima kunjungan Tim Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Dalam pemaparannya, Rachmawati Oktiviani menjelaskan bahwa kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP RI, khususnya terkait penyelarasan rancangan produk hukum nasional terhadap nilai-nilai Pancasila. “Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP RI, khususnya terkait penyelarasan rancangan produk hukum nasional terhadap nilai-nilai Pancasila, kami bermaksud melakukan kunjungan kerja terkait pelaksanaan tugas-tugas pembentukan produk hukum daerah,” Kta Rachmawati, Kamis (26/2/2026).

Menyambut hal tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian BPIP RI terhadap proses pembentukan produk hukum di daerah, khususnya di NTT. “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah benar-benar selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Penguatan ideologi dalam setiap produk hukum menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni menekankan pentingnya penguatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan di daerah dalam memahami dimensi ideologis suatu regulasi. “Penyelarasan tidak hanya bersifat administratif dan normatif, tetapi juga harus menyentuh substansi nilai. Nilai-nilai Pancasila harus terinternalisasi dalam setiap pasal yang dirumuskan, sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berkeadilan dan berkepribadian Indonesia,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap terbangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin erat dengan BPIP RI, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan berlandaskan Pancasila. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran daerah dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang selaras dengan ideologi negara serta menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.(humas/anna).

Rekomendasi Berita