Kanwil Kemenkum NTT Melakukan Pendampingi Pelaporan Layanan Posbankum
- 13 Feb 2026 15:42 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Komitmen perluasan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan terus Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pendampingan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Kelurahan Oesapa Barat. Pendampingan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dimaksudkan untuk memastikan rangka pelaksanaan dan pelaporan layanan Posbankum berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan kapasitas aparatur kelurahan dalam menyusun laporan layanan bantuan hukum secara sistematis dan tepat waktu. Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba menegaskan bahwa, Posbankum Desa/Kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan hukum yang langsung menyentuh masyarakat.
”Kualitas layanan dan urusan administrasi pelaporan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap layanan hukum pemerintah,” kata Silvester Sili Laba, Kamis, 12 Februari 2026.
Sementara itu Lurah Oesapa Barat, Christian E. Chamdra, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. Ia berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan Posbankum di wilayahnya dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh akses informasi dan bantuan hukum secara mudah dan terjangkau.
Melalui pendampingan ini, Kanwil Kemenkum NTT kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. (humas/anna).