Pemkot Kupang Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Terintegrasi

  • 29 Okt 2025 09:59 WIB
  •  Kupang

KBRN,Kupang: Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmen kuat dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang transparan dan terintegrasi di seluruh perangkat daerah. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan jajaran pejabat Pemerintah Kota Kupang serta perwakilan dari sektor swasta dan lembaga usaha seperti REI NTT, Apindo NTT, KADIN Kota Kupang, BPC Gapensi, dan HIPMI Kupang, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pemerintahan yang bersih dan kolaboratif.

Dalam kesempatan itu, Sekda menjelaskan bahwa KPK RI melalui program Korsupgah Wilayah V menyoroti delapan area utama pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, hingga pelayanan publik. “Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui penerapan SPIP, digitalisasi tata kelola, dan penguatan peran Inspektorat Daerah,” katanya menjelaskan.

Ia menambahkan bahwa reformasi birokrasi harus berjalan beriringan dengan sistem yang akuntabel dan pengawasan partisipatif dari masyarakat. “Kita ingin membangun sistem yang menutup celah korupsi, tapi sistem tidak cukup tanpa budaya jujur dan disiplin di kalangan ASN,” ujarnya.

Jeffry juga menyampaikan pesan khusus dari Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang berpesan singkat namun tegas: ‘Bantu saya memberantas korupsi’. Ia menegaskan, pesan itu menjadi pengingat moral bagi seluruh jajaran agar bekerja dengan hati dan tanggung jawab penuh.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini menjadi momentum penyamaan langkah antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. “Kita harus mengenali area rawan korupsi di setiap unit kerja dan memperkuat sistem pengendalian. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal kesadaran moral bersama,” kata Sekda.

Mengakhiri sambutannya, Jeffry mengingatkan bahwa semangat antikorupsi adalah bagian dari visi besar Kota Kupang. “Pemerintahan yang bersih adalah prasyarat menuju Kota Kasih rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rekomendasi Berita