Wali Kota Kupang Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

  • 22 Sep 2025 07:16 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah reformasi hukum yang konkret dan strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam diskusi publik bertema “Arah dan Tantangan RUU Perampasan Aset”, yang digelar di Celebes Resto, Kupang, NTT.

Dalam sambutannya, dr. Christian menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku korupsi kerap berlangsung lama, sedangkan aset hasil tindak pidana bisa lebih cepat diamankan jika RUU ini diberlakukan.

“RUU ini memungkinkan aset yang diduga berasal dari korupsi bisa lebih cepat ditelusuri dan disita, bahkan sebelum ada putusan hukum tetap. Ini langkah maju,” katanya tegas. Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan UU Perampasan Aset tidak hanya berfungsi untuk menghukum, tapi juga sebagai sistem pencegahan.

“UU ini adalah sistem yang menjaga kita semua, termasuk saya sebagai kepala daerah. Supaya setiap pejabat bisa lebih berhati-hati dalam bertindak,” ujar Christian.

Diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh, antara lain ahli pidana Dr. Mikhael Feka, praktisi hukum Andi Irfan, dan Ketua PMKRI Cabang Kupang, Apolinaris Mau. Kegiatan ini juga diikuti oleh organisasi kepemudaan serta kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTT.

Christian, yang juga Ketua DPW PSI NTT, menyebut bahwa PSI telah lama konsisten mendorong pengesahan RUU tersebut sejak partai ini berdiri. “Sejak saya pertama masuk PSI tujuh hingga delapan tahun lalu, isu ini sudah menjadi briefing pusat kepada kami,” katanya.

Ia menambahkan, UU Perampasan Aset akan menjadi bagian penting dari sistem hukum yang lebih kuat dan progresif. Namun demikian, Christian mengingatkan agar implementasi UU tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.

“UU ini seperti pisau bermata dua. Harus ada lembaga independen yang mengawasi implementasinya di lapangan,” katanya.

Rekomendasi Berita