Pemerintah NTT Komitmen Dorong Optimalisasi Penyaluran Dana KUR

  • 06 Mar 2026 14:49 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk mendorong optimalisasi penyaluran KUR dengan tetap mengikuti mekanisme perbankan. “Pemerintah pusat masih membuka peluang penambahan plafon KUR apabila daerah mampu menyerap alokasi yang tersedia.

“Kalau KUR yang sudah diberikan melalui perbankan itu habis dan memang dibutuhkan tambahan, pemerintah pusat siap menambah lagi. Kuncinya ada pada penyerapan di daerah,” kata Melki Laka Lena, Kamis 6 Maret 2026.

Menurut Gubernur Melki, pemerintah daerah dapat membantu mengusulkan calon penerima KUR yang mengalami kendala akses, namun seluruh proses tetap harus melalui analisis perbankan. Ia menilai potensi penyaluran KUR di NTT tahun ini dapat menembus lebih dari Rp3 triliun apabila seluruh lembaga perbankan bergerak optimal.

Gubernur juga memetakan empat persoalan utama UMKM di NTT, yakni akses modal, pendampingan usaha, literasi keuangan, dan akses pasar. Untuk memperkuat akses pasar, Pemprov NTT mendorong pemanfaatan NTT Mart sebagai etalase produk lokal yang gerainya sudah tersebar 22 kabupaten/kota se-NTT.

Sementara itu Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa KUR bukan dana hibah, melainkan kredit usaha produktif yang wajib dikembalikan. “Namanya Kredit Usaha Rakyat, jadi harus untuk usaha. Bukan untuk kebutuhan konsumtif. Ini bukan bantuan gratis,” ucapnya.

Ia mengibaratkan KUR sebagai “doping” bagi pelaku usaha kecil agar mampu bertumbuh dan naik kelas, serta mengingatkan agar pelaku usaha tidak bergantung terus-menerus pada fasilitas tersebut. Charlie mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Bank NTT memperoleh alokasi KUR sebesar Rp350 miliar, termasuk Rp50 miliar yang diperuntukkan bagi pekerja migran asal NTT.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Regional James Adam menekankan pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan perbankan sebagai penyalur KUR. Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam pengawasan implementasi di lapangan.(humas/anna).

Rekomendasi Berita