Legalitas Usaha Merupakan Investasi Masa Depan UMKM

  • 03 Mar 2026 14:29 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota UMKM binaan mengenai pentingnya legalitas badan usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan “Legalitas Usaha Adalah Investasi Masa Depan UMKM”. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum dalam memperkuat fondasi hukum pelaku usaha mikro dan kecil sekaligus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang tertib administrasi, profesional, dan berdaya saing.

Penata Layanan Operasional Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Paulus Stephen Nitbani di Kupang, Sabtu, 27 Februari 2026 yang tampil sebagai Narasumber menegaskan, betapa pentingnya pendaftaran perseroan perorangan bagi perkembangan dan keberlanjutan usaha mikro dan kecil. Ia menjelaskan bahwa legalitas usaha bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak signifikan terhadap kredibilitas dan pertumbuhan usaha.

“Asta Cita sebagai gerakan yang berfokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah. Hal ini senantiasa berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah yang dapat mendorong terciptanya ekosistem usaha yang lebih baik, lebih profesional, dan lebih berdaya saing,” kata Paulus Nitbani, Sabtu, 27 Februari 2026.

Menurutnya, pendaftaran perseroan perorangan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan mitra dan konsumen, membuka peluang kemitraan yang lebih luas, serta memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pelaku usaha. Dengan terdaftarnya usaha secara formal, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses fasilitas pembiayaan, bantuan teknis, program pemberdayaan, hingga jaringan usaha yang lebih luas baik di tingkat daerah maupun nasional.

Kegiatan ini di harapkan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM binaan terhadap pentingnya legalitas badan usaha semakin meningkat. Ke depan, Kantor Wilayah akan terus melakukan koordinasi dan pelaporan secara berkala dan berkesinambungan guna memastikan proses pendampingan berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan UMKM di Nusa Tenggara Timur. (humas/anna).

Rekomendasi Berita