Empat Jenazah PMI NTT Dipulangkan, Fasilitas Minim

  • 09 Mar 2026 23:43 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Empat jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur kembali dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Bandara El Tari Kupang, Senin 9 Maret 2026. Kepulangan para pekerja migran dalam kondisi meninggal dunia ini kembali menyoroti persoalan serius: tingginya angka pekerja migran non-prosedural serta belum tersedianya rumah transit jenazah di NTT.

Penyuluh Hukum Ahli Muda Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Yonas Yunias Bahan, di Bandara El Tari Kupang, Senin 9 Maret 2026 mengatakan, keempat jenazah yang dipulangkan masing-masing atas nama Marta Tualaka asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ferdinandus Bria asal Kabupaten Malaka, Matthias Beding asal Kabupaten Lembata, serta Rini Anas Kapu yang diketahui berasal dari Kabupaten Sumba Timur.

Proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia asal NTT di Bandara El-Tari Kupang ke Daerah Asal Senin, 9 Maret 2026.

“Hari ini kami melakukan penjemputan terhadap pemulangan empat jenazah pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur dari Malaysia,” kata Yonas di Bandara El Tari Kupang. Dua jenazah langsung dipulangkan ke kampung halaman di Pulau Timor menggunakan mobil jenazah yang difasilitasi relawan.

Sementara jenazah asal Kabupaten Lembata direncanakan diberangkatkan menggunakan kapal Pelni dari Kupang menuju Lewoleba. Sedangkan satu jenazah lainnya diterbangkan menuju Sumba Timur. BP3MI NTT mencatat dari empat jenazah yang dipulangkan, tiga di antaranya diketahui tidak terdaftar dalam sistem penempatan pekerja migran secara resmi.

“Sehingga dikategorikan berangkat secara non-prosedural. Hanya satu yang tercatat melalui sistem penempatan resmi,” ujarnya. Yonas menambahkan, hingga saat ini sudah 32 jenazah pekerja migran asal NTT yang dipulangkan dari Malaysia.

Daerah asal terbanyak di antaranya Kabupaten Ende, Malaka, Flores Timur, serta Timor Tengah Selatan. Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti jalur resmi.

“Silakan bekerja ke luar negeri, tetapi berangkat secara resmi. Cari informasi di Dinas Ketenagakerjaan agar prosesnya jelas dan perlindungannya terjamin,” ujarnya.

Di sisi lain, relawan kemanusiaan yang selama ini membantu proses pemulangan jenazah pekerja migran menyoroti minimnya fasilitas penanganan jenazah di Kupang. Koordinator pelayanan kemanusiaan di Bandara El Tari Kupang, Sister Laurentina SDB, mengatakan hingga kini NTT belum memiliki rumah transit khusus bagi jenazah pekerja migran yang harus menunggu jadwal transportasi menuju daerah asal.

“Kalau jenazah sudah sampai Kupang, mau dikemanakan? Selama ini biasanya dititipkan di rumah sakit, tetapi sekarang tidak lagi dibiayai pemerintah,” katanya.

Menurutnya, biaya penitipan jenazah di rumah sakit sekitar Rp100 ribu per hari untuk satu jenazah. Kondisi ini menjadi beban tersendiri bagi relawan, apalagi jika beberapa jenazah harus menunggu jadwal kapal atau pesawat yang tidak menentu.

“Kami berharap pemerintah NTT bisa menyediakan rumah transit jenazah, karena banyak jenazah harus menunggu jadwal kapal ke Flores, Sumba, atau Lembata,” ujarnya. Ia menegaskan, para pekerja migran yang meninggal tetap harus diperlakukan dengan layak.

“Mereka tetap manusia yang harus dihargai martabatnya. Ini tanggung jawab kemanusiaan kita bersama,” katanya. (As)

Rekomendasi Berita