Sensus Ekonomi Sumba Timur Perkuat Dasar Perencanaan Pembangunan Daerah

  • 09 Mar 2026 15:08 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID.Sumba : Badan Pusat Statistik (BPS) resmi melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperbarui dan memperkuat basis data ekonomi daerah sebagai landasan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,Waingapu,Sumba Timur,Senin 9 Maret 2026.

Sensus Ekonomi merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha nonpertanian, baik usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar, termasuk usaha perorangan dan berbadan hukum. Data yang dikumpulkan meliputi jumlah dan persebaran usaha, karakteristik usaha, jumlah tenaga kerja, hingga potensi dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha di Kabupaten Sumba Timur.

Kepala BPS Kabupaten Sumba Timur, Imelda Sandrawati Ambot, S.Si, menegaskan bahwa pembaruan data ekonomi sangat penting mengingat dinamika usaha yang terus berkembang dari tahun ke tahun.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumba Timur pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,75 persen. Angka ini menunjukkan tren positif yang perlu didukung dengan data yang lebih rinci dan mutakhir agar arah kebijakan pembangunan semakin tepat. Peran berbagai pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mensukseskan Sensus Ekonomi 2026 ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan dalam struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor. Sektor ini menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perkotaan maupun kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sumba Timur.

“Melalui Sensus Ekonomi 2026, kami ingin memperoleh gambaran yang lebih detail mengenai perkembangan sektor perdagangan, jasa, industri rumah tangga, serta usaha-usaha baru yang tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Data ini akan menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi daerah.

Pembangunan yang efektif harus didasarkan pada data yang akurat. Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat merancang program pemberdayaan UMKM, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sumba Timur untuk menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi yang sebenarnya. “Kami menjamin kerahasiaan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan Sensus Ekonomi ini,” tambahnya.

Kabupaten Sumba Timur memiliki potensi ekonomi yang terus berkembang, mulai dari perdagangan, jasa transportasi, industri kecil berbasis rumah tangga, hingga sektor pariwisata. Dengan pemetaan yang komprehensif melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi sektor unggulan sekaligus menyusun strategi penguatan daya saing daerah.

Pelaksanaan sensus dilakukan oleh petugas resmi BPS yang dilengkapi identitas dan surat tugas. Masyarakat diimbau untuk memastikan keabsahan petugas sebelum memberikan data. Melalui Sensus Ekonomi 2026, Kabupaten Sumba Timur tidak hanya memperbarui angka statistik, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy). Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan berbagai program strategis daerah ke depan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPS, dan seluruh elemen masyarakat, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat struktur ekonomi Sumba Timur agar semakin tangguh, inklusif, dan berdaya saing.

Penulis : Karen Getrida Naya Pratiwi, SST (BPS Kabupaten Sumba Timur)

Rekomendasi Berita