Kajati NTT Pantau Pembangunan Bendungan Manikin Kab Kupang

  • 11 Des 2024 15:36 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, SH., MH., didampingi Jaja Raharja, SH., MH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTT, serta Bambang Dwi Mucolono, SH., MH., Asisten Intelijen Kejati NTT, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Bendungan Manikin , , Selasa, (10/12/2024) di Kupang, NTT.di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Kajati NTT dan rombongan disambut oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SNVT Pembangunan Bendungan I Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, yang memberikan paparan terkait perkembangan proyek strategis nasional tersebut.

Dalam kunjungannya, Kajati NTT menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek strategis nasional ini.

"Pembangunan Bendungan Manikin harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proyek ini sangat vital untuk mendukung kebutuhan irigasi, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku bagi masyarakat," ujar Zet Tadung Allo.

Sementara itu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTT, Jaja Raharja, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul selama proses pembangunan. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menghindari potensi penyimpangan.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Mucolono, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya akan berperan aktif dalam melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap proyek ini. Hal ini mencakup identifikasi dan penanganan berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu kelancaran pembangunan.

Proyek pembangunan Bendungan Manikin dimulai pada tahun 2018 dan terbagi menjadi dua paket pekerjaan: Paket 1: Meliputi pembangunan maindam, terowongan pengambilan, jalan akses, bangunan fasilitas, dan hidromekanikal, yang dilaksanakan oleh konsorsium PT. Wijaya Karya, Adhi Karya, dan Jaya Konstruksi (KSO). Dan paket 2: Mencakup pembangunan bangunan pengelak, bangunan pelimpah utama, bangunan pelimpah tambahan, serta jalan akses, yang dikerjakan oleh PT. PP, Ashfri, dan Minarta (KSO).

Hingga saat ini, progres fisik pembangunan mencapai 62,283%, sementara progres keuangan tercatat sebesar 59,322%. Proyek ini diharapkan selesai sesuai jadwal untuk mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di wilayah NTT.(VFZ)

Rekomendasi Berita