Paminal Polda Metro Jaya Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel

  • 28 Jul 2026 07:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Paminal Polda Metro Jaya memeriksa Kasat Narkoba Polres Tangerag Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, terkait tanggung jawab pengawasan kepada bawahan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya memeriksa Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman. Selain masalah tanggung jawab pengawasan kepada bawahan, pendalaman juga dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan Pardiman dan lima petugas lainnya tidak terkait kasus tersebut. Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah menangani perkara kepemilikan 200 cartridge etomidate.

Terkait kasus ini, dua anggota kepolisian berinisial DD dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran etomidate. Yang pertama merupakan Kepala Unit Satres Narkoba Tangsel dan lainnya berasal dari Polda Aceh.

“Saat ini ada enam petugas yang masih menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polda Metro Jaya,” ujarnya, Senin 27 Juli 2026. “Termasuk di antaranya Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.”

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Pardiman bersama lima anggota lainnya tidak terlibat kepemilikan 200 catridge etomedate. “Mereka tidak terkait dengan dua orang yang ditahan Bareskrim, walaupun salah satunya merupakan anak buah AKP Pardiman,” katanya.

Budi menegaskan pemeriksaan terhadap AKP Pardiman dan lainnya berkaitan dengan tanggung jawab sebagai pimpinan terkaitpengawasan barang bukti. Sementara yang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, lanjut dia, proses pendalamannya masih berlangsung.

“Sebagai seorang Kasat, ada pertanggungjawaban jabatan tentang pengawasan,” ujarnya. “Hal ini untuk mendalami apakah yang bersangkutan mengetahui anggotanya melakukan pelanggaran tentang narkotika.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....