Polres Bengkalis Ungkap Kasus TPPO di Rupat
- 14 Agt 2025 16:07 WIB
- Bengkalis
KBRN, Bengkalis: Polres Bengkalis melalui Unit Tipidter Satreskrim dan Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Roro Desa Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tersangka berinisial HS (34), warga Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, diamankan bersama tiga korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia, masing-masing berinisial ZK (35), AF (21), dan S (41).
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas TPPO.
“Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan agar masyarakat terlindungi dari ancaman kejahatan perdagangan orang,” tegasnya, Kamis (14/8/2025).
Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Polsek Rupat mendapatkan informasi adanya PMI yang masuk melalui jalur ilegal pada Senin (11/8/2025). Para korban diketahui tiba menggunakan speedboat dan mendarat di pelabuhan tikus Desa Teluk Lecah, sebelum dibawa ke rumah milik tersangka.
“HS diamankan saat sedang tidur di rumahnya. Seluruh barang bukti dan korban sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Yohn Mabel.
Polres Bengkalis memastikan akan meningkatkan kewaspadaan serta menindak tegas pelaku perdagangan orang demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Bengkalis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....