OJK Targetkan Seluruh Asuransi Kesehatan Terapkan KAPJ Akhir 2026

  • 08 Sep 2026 08:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • OJK menargetkan seluruh perusahaan asuransi kesehatan menerapkan KAPJ pada akhir 2026.
  • Lima perusahaan asuransi dan tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit telah menandatangani PKS.
  • Premi industri asuransi mencapai Rp31,49 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 9,99 persen secara tahunan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan seluruh perusahaan asuransi kesehatan menerapkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Implementasi tersebut ditargetkan terealisasi pada akhir 2026 untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan penerapan KAPJ dilakukan melalui Satuan Tugas KAPJ. Pembentukan satuan tugas tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK).

Satuan Tugas KAPJ diketuai OJK dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait sektor kesehatan. Pihak yang terlibat antara lain Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi.

Ogi menjelaskan, satuan tugas tersebut bertugas memperkuat koordinasi dan menyelaraskan kepentingan antarpemangku kepentingan. Upaya tersebut mencakup integrasi dan standardisasi proses serta data dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan.

"OJK memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui task force penguatan ekosistem asuransi kesehatan melalui koordinasi antar penyenggara jaminan atau KAPJ. Ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara lima perusahaan asuransi dengan tujuh jaringan fasilitas rumah sakit pada tanggal 3 September 2026 yang lalu," ujar Ogi dalam konferensi pers RDKB OJK Agustus 2026 secara virtual, Senin, 7 September 2026.

Ogi menyebut, lima perusahaan tersebut yakni AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA. Sementara tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit meliputi Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, dan Siloam Hospital Group.

Selain itu, terdapat Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, serta Rumah Sakit Dinda Tangerang. Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat penerapan koordinasi antara perusahaan asuransi dan fasilitas kesehatan.

Menurut Ogi, kerja sama tersebut dapat membantu menyeragamkan sistem serta mempercepat berbagai proses administrasi. Langkah tersebut juga diharapkan mengoptimalkan pemberian manfaat jaminan kesehatan kepada peserta.

“Hal ini penting mengingat health protection masih menjadi salah satu protection gap di Indonesia. Dengan ekosistem yang lebih terintegrasi dan efisien, diharapkan akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan dapat semakin luas dan berkualitas,” kata Ogi.

Ke depan, ujarnya, Satuan Tugas KAPJ akan memperluas kolaborasi sekaligus mendorong penerapannya di seluruh perusahaan asuransi. OJK menargetkan seluruh perusahaan asuransi dapat menerapkan koordinasi tersebut pada akhir 2026.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK memperkuat ekosistem asuransi kesehatan nasional. Kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025.

Di sisi lain, Ogi menilai prospek industri asuransi kesehatan masih positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan premi industri asuransi hingga Juli 2026.

Berdasarkan data Juli 2026, total premi industri asuransi mencapai Rp31,49 triliun. Nilai tersebut tumbuh 9,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Premi tersebut terdiri dari asuransi jiwa sebesar Rp24,10 triliun dan asuransi umum sebesar Rp7,39 triliun. Sementara total klaim produk asuransi kesehatan mencapai Rp19,37 triliun pada periode tersebut.

Klaim tersebut terdiri atas klaim industri asuransi jiwa sebesar Rp15,24 triliun. Sementara klaim industri asuransi umum tercatat sebesar Rp4,13 triliun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....