OJK: ETF Emas Dapat Mitigasi Risiko Fluktuasi Pasar Saham
- 07 Sep 2026 09:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- OJK menyebut ETF Emas dapat menjadi instrumen lindung nilai terhadap fluktuasi pasar saham.
- ETF Emas dinilai dapat membantu industri asuransi dan dana pensiun menyeimbangkan risiko portofolio.
- Setiap unit ETF Emas dipastikan memiliki dukungan emas fisik dengan nilai yang setara.
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Exchange Traded Fund (ETF) Emas dapat menjadi instrumen lindung nilai terhadap fluktuasi pasar saham. Instrumen tersebut dinilai dapat membantu investor menjaga keseimbangan portofolio ketika terjadi perubahan kondisi pasar.
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, mengatakan pergerakan ETF Emas terkadang berlawanan dengan pergerakan saham. Kondisi tersebut membuat ETF Emas berpotensi membantu mengurangi dampak penurunan saham terhadap portofolio investasi.
"Karena memang ETF Emas kalau dilihat pergerakan di saham kadang countercyclical, kalau sahamnya turun, kadang-kadang emasnya naik. Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, TASPEN juga dana pensiun pemberi kerja, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) itu bisa memanfaatkan (ETF Emas) ini untuk kemudian memitigasi dampak fluktuasi di saham," ujar Iwan usai menghadiri Kick-off Bulan Dana Pensiun Tahun 2026 di Jakarta, Minggu, 6 September 2026.
Iwan menjelaskan ekosistem ETF Emas telah memiliki pengaturan terkait penyimpanan emas fisik dan mekanisme penetapan harga. Pengaturan tersebut juga mencakup mekanisme perdagangan untuk memastikan instrumen berjalan sesuai ketentuan.
"Dia nilai lindung untuk memitigasi dampak di saham. Jadi paling tidak ada kalau saham turun, ada yang naik, jadi memitigasi hal itu," katanya.
OJK juga mendorong industri asuransi dan dana pensiun mempertimbangkan ETF Emas sebagai alternatif investasi jangka panjang. Pemanfaatan instrumen tersebut diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil sekaligus menjaga keseimbangan risiko portofolio.
ETF Emas merupakan instrumen investasi berbentuk reksa dana yang diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia. Produk tersebut menggunakan emas fisik sebagai aset dasar yang mendukung nilai investasinya.
OJK memastikan setiap unit ETF Emas memiliki dukungan emas fisik dengan nilai yang setara sebagai aset dasar. Dengan demikian, produk investasi tersebut memiliki underlying berupa emas fisik yang diperdagangkan melalui mekanisme bursa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....