DPR Minta Gubernur BI Definitif Jaga Independensi Bank Sentral

  • 28 Jul 2026 15:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Marwan Jafar dari Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa pemimpin Bank Indonesia yang baru harus menjaga independensi bank sentral.
  • Independensi Bank Indonesia adalah amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 dan diperlukan untuk menetapkan kebijakan moneter secara objektif.
  • Pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI karena alasan pribadi memicu diskusi tentang pentingnya independensi dalam kepemimpinan bank sentral untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menegaskan figur yang akan memimpin Bank Indonesia secara definitif harus menjaga independensi bank sentral. Pernyataan itu disampaikan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI karena alasan pribadi.

Marwan mengatakan independensi Bank Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Menurutnya, prinsip tersebut diperlukan agar kebijakan moneter dapat ditetapkan secara objektif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri harus dihormati. Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, 28 Juli 2026.

Marwan mengatakan Bank Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui pengelolaan kebijakan moneter yang profesional. Menurutnya, pengelolaan tersebut menjadi salah satu penopang tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

"BI sebagai bank sentral mempunyai peran vital untuk memastikan pengelolaan moneter dikelola secara profesional demi stabilitas ekonomi. Sehingga target pertumbuhan ekonomi dicapai secara berkualitas,” kata Marwan.

Selain itu, Marwan mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas dan independensi Bank Indonesia. Menurutnya, melemahnya kedua aspek tersebut berpotensi memicu gejolak pasar keuangan, menekan nilai tukar rupiah, mengurangi kepercayaan investor global.

Ia juga menekankan proses pemilihan gubernur definitif harus mengedepankan profesionalisme, integritas, kompetensi, dan kepentingan nasional. Menurut Marwan, sosok yang terpilih perlu mampu menjaga kredibilitas Bank Indonesia di mata masyarakat maupun pelaku ekonomi global.

"Karena itu, proses pemilihan gubernur definitif harus mengedepankan profesionalisme, integritas, kompetensi, dan kepentingan nasional. Sosok yang dipilih harus mampu menjaga kredibilitas Bank Indonesia di mata masyarakat maupun pelaku ekonomi global," ucap Marwan.

Marwan berharap proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan maupun pengendalian inflasi. Menurutnya, hal tersebut penting mengingat kondisi ekonomi global masih dibayangi berbagai ketidakpastian yang berpotensi memberikan tekanan terhadap negara-negara berkembang.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Azis Subekti menilai transisi kepemimpinan Bank Indonesia harus dilakukan secara tertib, transparan, dan tetap menjaga independensi bank sentral. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.

"Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti kini menjalankan tugas sebagai pejabat Gubernur BI sementara hingga ditetapkannya gubernur definitif yang aling penting saat ini adalah menjaga kepercayaan masyarakat dan pelaku ekonomi. Tidak boleh muncul keraguan terhadap independensi maupun kesinambungan kebijakan Bank Indonesia,” kata Azis, Senin, 27 Juli 2026.

Menurutnya, Gubernur BI definitif nantinya harus mampu menjaga inflasi, stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan. Namun, kebijakan tersebut juga perlu memberikan ruang bagi pertumbuhan investasi produktif, kegiatan usaha, dan penciptaan lapangan kerja.

“Stabilitas harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Stabilitas yang baik seharusnya membuat petani lebih mudah memperoleh pembiayaan, UMKM berkembang, industri tumbuh, dan anak muda mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.

Azis mengatakan orientasi terhadap produktivitas tidak berarti menambahkan mandat baru kepada Bank Indonesia. BI tetap harus menjalankan tugas sesuai undang-undang dan mengambil keputusan secara independen.

Menurut dia, yang diperlukan adalah orkestrasi antara kebijakan moneter, kebijakan fiskal, pembangunan sektor riil, penguatan industri, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Orkestrasi berbeda dengan subordinasi, setiap lembaga tetap memegang mandatnya masing-masing, tetapi memahami tujuan pembangunan nasional yang sedang diperjuangkan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....