Fokus Stabilkan Rupiah, BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen

  • 18 Jun 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga di bulan Juni ini sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Dengan demikian, BI sudah menaikkan suku bunga sebanyak dua kali dalam satu bulan ini, pertama pada 9 Juni kemarin
  • Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI Rate sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah
  • Selain itu, sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 dalam kisaran 2,5±1 persen

RRI.CO.ID, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga di bulan Juni ini sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Dengan demikian, BI sudah menaikkan suku bunga sebanyak dua kali dalam satu bulan ini, pertama pada 9 Juni kemarin.

Suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga naik 25 basis poin. Masing-masing menjadi 4,75 persen dan 6,5 persen.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Utamanya di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis, 18 Juni 2026.

Selain itu, lanjut Perry, sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027. Pemerintah telah menetapkan inflasi tahun 2026-2027 dalam kisaran 2,5±1 persen.

BI juga tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth). Kebijakan makroprudensial longgar diperkuat untuk mendorong pertumbuhan penyaluran kredit ke sektor riil.

“BI memastikan likuiditas di pasar uang dan perbankan cukup. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan,” ucap Perry.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital. Struktur industri sistem pembayaran terus diperkuat, disamping meningkatkan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI juga akan terus melakukan intervensi di pasar valas baik di pasar luar negeri, pasar domestik dan pasar spot. Selain itu, menjaga struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar tetap menarik bagi investor asing.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....