Pagu Indikatif Kemenperin 2027 Turun, Menperin Sebut Jadi Tantangan

  • 10 Jun 2026 14:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pagu indikatif Kementerian Perindustrian tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp2,01 triliun.
  • Anggaran tersebut turun Rp488,16 miliar atau 19,5 persen dibanding pagu awal 2026.
  • Menperin Agus Gumiwang menyebut penurunan anggaran menjadi tantangan bagi Kemenperin.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pagu indikatif Kementerian Perindustrian tahun 2027 sebesar Rp2,01 triliun. Nilai tersebut turun Rp488,16 miliar atau 19,5 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026.

Agus mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan karena ruang anggaran untuk program nonoperasional semakin terbatas. Menurutnya, belanja nonoperasional merupakan komponen penting untuk mendukung program prioritas dan peningkatan daya saing industri nasional.

“Pada 2027, Kementerian Perindustrian memperoleh pagu indikatif Rp2,01 triliun atau turun Rp488,16 miliar dibanding 2026. Kami memandang kondisi tersebut sebagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama, termasuk dari Komisi VII DPR,” ujar Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Agus menjelaskan pagu indikatif Kemenperin 2027 terdiri atas belanja pegawai, operasional, dan nonoperasional kementerian. Menurutnya, peningkatan belanja operasional dasar membuat ruang anggaran untuk program prioritas semakin terbatas.

Ia mengatakan belanja nonoperasional dibutuhkan untuk mendukung berbagai agenda strategis. Program tersebut meliputi hilirisasi industri, penguatan IKM, pengembangan SDM industri, serta transformasi industri nasional berkelanjutan.

“Peningkatan belanja operasional dasar berdampak pada semakin terbatasnya ruang anggaran untuk belanja nonoperasional. Sementara itu, belanja nonoperasional merupakan komponen penting dalam pelaksanaan berbagai program prioritas Kementerian Perindustrian,” kata Agus.

Dalam rapat tersebut, Agus juga memaparkan sejumlah target pembangunan industri nasional yang akan dicapai pada 2027. Targetnya meliputi pertumbuhan PDB industri pengolahan sebesar 7,75 persen dan kontribusi ekspor nonmigas 75,10 persen.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kemenperin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun pada 2027. Tambahan anggaran tersebut akan memperkuat program prioritas yang meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional.

“Tambahan anggaran tersebut diusulkan untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas yang berdampak langsung bagi industri. Program tersebut mencakup hilirisasi, penguatan IKM, pengembangan SDM industri, serta transformasi industri nasional berkelanjutan,” ucap Agus.

Agus menyebut tambahan anggaran tersebut digunakan untuk program restrukturisasi mesin dan peralatan industri nasional. Anggaran juga digunakan untuk fasilitasi pengembangan IKM dan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....