BI: Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

  • 19 Mei 2026 09:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BI: Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
  • Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

RRI.CO.ID, Jakarta — Bank Indonesia menyatakan cadangan devisa Indonesia masih lebih dari cukup untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing. Langkah tersebut dilakukan guna menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan saat ini BI memiliki cadangan devisa sebesar USD 114 miliar. BI juga telah meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing melalui pasar spot, lindung nilai, maupun forward.

Namun demikian, menurut Perry, jumlah cadangan devisa tersebut masih berada di atas standar Assessing Reserve Adequacy (ARA) yang ditetapkan Dana Moneter Internasional (IMF). Kondisi itu dinilai menunjukkan ketahanan eksternal Indonesia masih terjaga dengan baik.

"Jadi, kami pastikan cadangan devisa lebih dari cukup," ujar Perry. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin 18 Mei 2026.

"Cadangan devisa lebih dari USD 100 miliar. Masih lebih dari cukup, sehingga dosis intervensinya kami naikkan."

Ia melanjutkan, intervensi di pasar valuta asing merupakan salah satu langkah BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. BI juga meningkatkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 6,41 persen untuk mendukung arus masuk modal asing (capital inflow).

Menurut Perry, kebijakan tersebut dinilai cukup efektif, tercermin dari arus masuk modal bersih melalui SRBI. Angka yang mencapai USD 105,16 miliar secara tahun kalender hingga 18 Mei 2026.

"Kenapa kami meningkatkan bunga SRBI? Supaya net inflow masih terjadi. Alhamdulillah itu mencatat inflow, sehingga menambah pasokan valas di dalam negeri," katanya.

Selain itu, Perry mengatakan BI juga telah memperluas transaksi yuan-rupiah di pasar domestik guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. BI, lanjut dia, juga akan menurunkan batas pembelian dolar AS tunai di pasar domestic.

Tanpa underlying dari sebelumnya USD 50 ribu per pelaku per bulan menjadi USD 25 ribu mulai Juni mendatang. "Hal ini kami lakukan supaya yang beli dolar AS adalah yang betul-betul membutuhkan," ucap Perry.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....