OJK Nilai Rebalancing MSCI jadi Momentum Reformasi Pasar Modal

  • 14 Mei 2026 13:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dirilis 12 Mei 2026.
  • OJK menilai perubahan komposisi indeks merupakan bagian mekanisme review berkala pasar global.
  • Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan rebalancing dipengaruhi sejumlah parameter pasar, meliputi kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dirilis 12 Mei 2026. OJK menilai perubahan komposisi indeks merupakan bagian mekanisme review berkala pasar global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan rebalancing dipengaruhi sejumlah parameter pasar. Faktor tersebut meliputi kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.

“Perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala. Hal ini didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Menurutnya, perubahan komposisi indeks tidak hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara Asia-Pasifik juga mengalami penyesuaian dalam review MSCI kali ini.

Ia mencontohkan Jepang mengalami 14 emiten keluar dari MSCI Global Standard Index. Taiwan mencatat tujuh emiten keluar, sementara Malaysia enam emiten keluar.

Selain itu, Korea Selatan mengalami tiga emiten keluar dari indeks tersebut. Tiongkok juga mencatat 24 emiten keluar meski menambah 22 emiten baru.

Friderica menilai kondisi tersebut mencerminkan penyesuaian alokasi portofolio global. Dinamika pasar juga terjadi secara luas di berbagai negara.

“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas. Ini juga menjadi momentum pendalaman pasar modal Indonesia,” katanya.

OJK bersama pemangku kepentingan akan terus memperkuat integritas pasar modal nasional. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan free float dan likuiditas pasar.

Selain itu, regulator juga mendorong perluasan basis investor dan penguatan tata kelola emiten. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil rebalancing telah diantisipasi sebelumnya. Menurutnya, keluarnya sejumlah emiten merupakan konsekuensi jangka pendek reformasi pasar modal.

“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak. Sehingga istilahnya short-term pain, bahwa kita harus menghadapi tingkat penurunan jangka pendek menjadi konsekuensi yang sudah diperhitungkan sejak awal,” ujar Hasan.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi bagian pembentukan fondasi baru pasar modal Indonesia. Reformasi integritas pasar modal dinilai akan meningkatkan kualitas saham tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Hasan optimistis pasar modal Indonesia tetap prospektif dan menarik bagi investor. Kondisi itu ditopang fundamental ekonomi domestik dan pertumbuhan basis investor nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....