OJK Sesuaikan Perhitungan RBC Asuransi Ikuti Standar Global

  • 14 Apr 2026 10:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyesuaikan metode perhitungan risk based capital (RBC) pada industri asuransi.
  • Penyesuaian ini mengacu pada standar internasional dan akan diterapkan melalui Peraturan OJK tentang Perhitungan Solvabilitas Asuransi.

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyesuaikan metode perhitungan risk based capital (RBC) pada industri asuransi. Ini dilakukan dengan mengacu pada standar internasional melalui Peraturan OJK tentang Perhitungan Solvabilitas Asuransi yang akan diterbitkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan ambang batas RBC tetap dipertahankan. Namun, metode perhitungannya akan diselaraskan dengan praktik global.

"Mungkin kita tetap akan menggunakan threshold-nya (RBC) 120 persen,” ujarnya, Senin 13 April 2026. Namun, lanjut dia, cara menghitungnya akan disesuaikan mengikuti standar internasional.

Ogi mengatakan penyesuaian tersebut merujuk pada standar International Association of Insurance Supervisors (IAIS), khususnya Insurance Capital Standard (ICS). Standar ini umumnya diterapkan pada perusahaan asuransi berskala besar di tingkat internasional.

Meski begitu, OJK tetap akan menyesuaikan penerapannya dengan kondisi industri asuransi dalam negeri. “Intinya kami mengikuti standar internasional, jangan sampai kita itu tidak sejalan dengan itu,” katanya.

Ogi menekankan permodalan menjadi aspek penting dalam menjaga ketahanan industri asuransi. Karena itu, OJK mendorong penguatan ekuitas secara bertahap melalui kebijakan baru.

Para pelaku di industri tersebut menilai penguatan peran asuransi harus diikuti perbaikan kualitas bisnis. Menurut mereka, industri asuransi kini tidak lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan premi.

Direktur Utama PT Asuransi ASEI Indonesia, Dody Dalimunthe, mengatakan industri asuransi kini lebih fokus pada keberlanjutan bisnis. Menurut dia, pendekatan ini penting untuk menjaga kesehatan industri secara jangka panjang.

“Ke depan industri asuransi tidak lagi mengejar premi besar, tetapi fokus pada kualitas bisnis dan keberlanjutan," ujarnya. "Ini penting agar industri tetap sehat dan mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat."

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....