OJK Dorong Peningkatan Pertumbuhan Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

  • 14 Apr 2026 07:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan pertumbuhan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) guna menopang target pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Hal ini dilakukan melalui penguatan regulasi, tata kelola, serta pengawasan berbasis risiko.

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) guna menopang target pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dilakukan melalui penguatan regulasi, tata kelola, serta pengawasan berbasis risiko.

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan sektor-sektor tersebut berperan strategis dalam perekonomian. “Tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi juga menjadi pilar stabilitas dan akselerator pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.

Ogi menambahkan sektor PPDP juga berperan sebagai pengelola risiko sekaligus investor institusional. Menurut dia, hal ini penting untuk mendukung pembiayaan jangka panjang, termasuk bagi UMKM dan sektor produktif.

Ke depan OJK menargetkan pertumbuhan industri asuransi dapat melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5 hingga 8 persen, industri asuransi ditargetkan tumbuh 5 hingga 7 persen per tahun.

Sementara itu, aset dana pensiun diharapkan tumbuh lebih tinggi yakni sekitar 10 hingga 12 persen per tahun. Namun, untuk mencapai target RPJMN 2029, pertumbuhan asuransi diperkirakan perlu meningkat hingga 7 sampai 9 persen.

Bahkan, sektor dana pensiun ditargetkan mampu tumbuh lebih agresif hingga 23 sampai 25 persen per tahun. Hal ini menunjukkan pentingnya peran industri PPDP dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Hingga Februari 2026 total aset sektor PPDP telah mencapai Rp2.992 triliun. Ini berarti tumbuh 9,94 persen secara tahunan dengan nilai investasi mencapai Rp2.313 triliun.

OJK menilai penguatan kebijakan yang terarah diperlukan agar industri tetap stabil di tengah dinamika global. Ini juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor PPDP terhadap perekonomian nasional.

Sementara itu, pelaku industri menilai penguatan peran asuransi harus diikuti perbaikan kualitas bisnis. Industri asuransi kini tidak lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan premi.

Direktur Utama PT Asuransi ASEI Indonesia, Dody Dalimunthe, mengatakan industri kini lebih fokus pada keberlanjutan bisnis. Menurut dia, pendekatan ini penting untuk menjaga kesehatan industri secara jangka panjang.

“Ke depan industri asuransi tidak lagi mengejar premi besar, tapi fokus pada kualitas bisnis dan keberlanjutan,” ujarnya. “Ini penting agar industri tetap sehat dan mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.”

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....